KOLUT, EDISIINDONESIA.id- Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) digeladah tim Kejaksaan Negeri Lasusua. Penggeledahan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan bandara Kolaka Utara.
Berdasarkan informasi yang diterima edisiindonesia.id, penggeledahan tersebut buntut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulewesi Tenggara, uang senilai 7,7 Miliar pada 2022 silam.
Hal itu terlihat pula dalam sebuah rekaman video berdurasi 7 detik. Terlihat didalam kantor Dinas Perhubungan dua orang tim Kejari memeriksa sejumlah dokument dan memasang garis line Kejari berwarna merah putih.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan edisiindonesia.id masih berupaya mencari informasi lebih lengkapnya.(**)
Comment