KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Sepasang laki-laki dan perempuan yang berstatus pacaran diringkus Tim Buru Sergap (Buser 77) Polresta Kendari usai saling hasut mengasak satu unit sepeda motor yang tengah terparkir di bilangan Jalan R. Soeprapto, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Minggu (9/7/23).
Kedua sejoli itu, yakni. Fandi (28) dan Dwi Riski (25). Mereka mengasak satu unit sepeda motor beat milik Zoelkifli Mustafa (43).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menuturkan, kedua tersangka ini mengasak motor tersebut ketika korbanya tengah beristirahat dipenginapan dilokasi kejadian.
“Setelah beristirahat, Korban keluar dan tidak lagi menemukan sepeda motornya di parkiran. Saat diintrogasi, tersangka Fandi juga mengakui perbuatanya,” katanya
Kemudian, Fitrayadi juga menjelaskan sesuai hasil dari introgasi pihaknya terhadap tersangka, bahwa tersangka menjalankan aksinya karena melihat ada kesempatan dan atas arahan pacaranya, Eki.
“Ketika menjalankan aksinya melihat sepeda motor yang masih terpasang masih terpasang kunci di motor tersebut. Kemudian Fandi masuk ke dalam kamar dan bertanya kepada EKI ‘ada ini motor didepan yang terparkir masih melengket kuncinya’. EKI menjawab ko ambil mi,” terang Fitrayadi sesuai hasil introgasinya terhadap kedua tersangka
“Olehnya itu, keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian demgan ancaman pidana penjara lima tahun,” tukasnya.(**)
Comment