KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Penyerapan anggaran dana desa (DD) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum maksimal atau tidak sesuai target karena dipengaruhi beberapa hal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sultra, I Gede Panca mengatakan salah satu penyebabnya yaitu hampir semua desa di kabupaten se-Sultra ada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.
Kata dia, sehingga para kepala desa (Kades) yang baru terpilih tersebut belum bisa mengisi jabatannya. Apalagi jika Kades yang terpilih bukan incumbent, maka dapat dipastikan kades tersebut belum bisa mengelola dana desa secara maksimal. Terlebih, dana yang diperuntukkan bagi setiap desa di Sultra cukup besar, hampir rata-rata sekitar Rp 500 juta.
“Karena dia (kades) baru, kemudian berhadapan dengan dana desa yang rata-rata itu sekiranya Rp 500 juta. Apalagi dia belum paham betul itu untuk apa, dia hanya melihat contoh-contoh,” katanya saat ditemui diruang kerjanya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ia menjelaskan pihaknya akan melakukan beberapa upaya yakni dengan melakukan sosialisasi terkait pengelolaan dana desa kepada kades-kades baru. Namun, pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu .
“Karena ini berproses terus. Kita kan tidak mungkin sosialisasikan hanya 2-3 orang. Kalau sudah ada datanya yang baru menjadi kades ini, kita mau panggil untuk sosialisasi pemanfaatan dana desa sesuai dengan peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” jelasnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa juga terdapat beberapa kades yang cenderung mengelola dana diakhir tahun. Sehingga hal itulah yang menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran dana desa yang tidak sesuai target.
“Ini yang menyebabkan rendahnya penyerapan dana desa, karena di Sultra ini di hampir semua kabupaten ada Pilkades serentak. Kan lama itu, pencalonan, proses kampanye, pemilihan, perhitungan suara. Nah ini yang membuat stagnan,” bebernya.
Meskipun demikian, diharapkan pada anggaran berikutnya penyerapan dana desa bisa lebih maksimal, paling tidak mendekati target yang dibebankan. Apalagi dianggaran berikutnya semua desa di kabupaten telah selesai melaksanakan pemilihan kepala desa serentak.
Lanjut ia menyampaikan bahwa, untuk penyaluran dana desa tahun 2023 di Sultra baru mencapai 41,17 persen. Dimana dalam penyaluran dana desa tersebut, PMD hanya melakukan monitoring. (**)
Comment