KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, memberikan tanggapan terkait dua orang mahasiswa senior Jurusan D3 Teknik Sipil Universitas Halu Oleo (UHO) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui sebelumnya, dua senior Jurusan D3 Teknik Sipil UHO Kendari berinisial SF (20) dan NI (22) melakukan penganiayaan kepada juniornya yang berinisial WP (19), ketika korban hendak mengambil baju PDH jurusannya beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Rektor UHO Kendari Prof Dr Muhammad Zamrun Firihu mengatakan bahwa, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku.
“Tetapi yang jelas setelah itukan ada proses di UHO kita punya peraturan akademik. Proses hukumnya boleh jalan tetapi setelah kembali ke kampus kita nanti sesuaikan dengan aturan yang berlaku di UHO,” jelasnya.
Ia tidak menyangka perundungan tersebut bisa terjadi di lingkungan UHO Kendari, padahal selama ini pihaknya selalu mewanti-wanti agar tidak adak senior yang membina adik-adiknya dengan menggunakan kekerasan.
“Membina yunior itu tidak ada masalah, tapi hindari perbuatan mengintimidasi, kekerasan fisik maupun bullying dan lain-lain itu janganlah di UHO ini. Memberi nasehat kepada yunior itu tidak ada masalah tapi jangan sampai mengarah ke hal-hal negatif seperti pemukulan dan perundangan,” jelasnya.
Sebab kata dia, Jika ada yang keberatan dengan hal tersebut dan melaporkan kepada pihak berwajib itu merupakan hak sebagai warga negara dan jika diproses hukum juga dijamin dengan undang-undang.
“Jadi tidak ada masalah, serahkan saja kepada proses hukum. Saya tidak akan intervensi,” ujarnya
Lanjut, dengan tegas ia mengingatkan kepada Dekan dan Wakil Dekan (WD) III untuk mengontrol kegiatan kemahasiswaan di tingkat fakultas.
“Tolong dikontrol, jadi kalau Kegiatan itukan kita sudah tau dan aturannya sudah ada. Setiap kegiatan diluar kampus atau diluar jam kampus harus izin dari pimpinan fakultas,” ungkapnya.
Namun kata dia, kejadian tersebut merupakan pembelajaran untuk UHO Kendari agar lebih berhati-hati lagi untuk bisa mengontrol kegiatan kemahasiswaan di tingkat fakultas.
“Artinya koordinasi pimpinan fakultas dekan, WD dengan Kajur dan Kaprodi itu kedepannya harus lebih ditingkatkan lagi. Untuk mahasiswa berbuat yang positif-positif saja lah tidak usah yang negatif,” tutupnya. (**)
Comment