KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Penyaluran gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mulai disalurkan.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Muhammad Ilyas Abibu. Dimana penyaluran gaji 13 tersebut sesuai dengan kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
“Dimana gaji 13 itu sudah harus cair pada hari Senin tanggal 5 Juni kemarin. Jadi kita kemarin sudah ada pelayanan pembayaran gaji 13,” katanya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sultra dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Sultra tahun anggaran 2022, Selasa (06/6/2023).
Lanjut ia menyampaikan bahwa, jumlah ASN di Provinsi Sultra yang menerima gaji 13 sekiranya sebanyak 12.677 orang, dengan total anggaran Rp59 miliar lebih.
Ilyas Abibu membeberkan, bahwa hingga saat ini, penyaluran gaji 13 itu telah terbayarkan 70 persen dan ditargetkan selesai pada, Rabu (7/6/2023) besok.
“Kemarin sudah hampir setengah organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah cair gaji 13 nya,” ujarnya.
“Tadi ini ada beberapa OPD yang saya tanda tangani, ada 10 OPD yang masuk dan kira-kira besok itu tinggal beberapa saja. Kita kan ada 50 lebih OPD, kira-kira besok itu dibawah 20 OPD lah,” tutupnya. (**)
Comment