Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Senior Teknik Sipil UHO Ditahan Polresta Kendari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dua orang Mahasiswa Senior Jurusan D3 Teknik Sipil Universitas Halu Oleo (UHO) usai ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan juniornya WP kini mendekam dalam tahanan Polresta Kendari.

Penahanan kedua terduga pelaku, yakni SF dan NI diungkap Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman saat di konfirmasi media edisiindonesia.id melalui pesan Whatshap.

“Sejak pagi tadi keduanya telah ditetapkan tersangka dan sudah di tahan di Polresta Kendari,” kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman, Sabtu (3/6/23).

Adapun terkait kelanjutan penahanan kedua terduga pelaku, kata Eka seluruhnya ia serahkan kepada penyidik Polresta Kendari dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan penahanannya.

Namun, untuk sekarang keduanya cukup di tahan di Polresta Kendari.

“Masih kewenangan Penyidik ditahan di polresta. Hanya saja setelah lengkap Berkas Perkaranya, terserah JPU yang akan melanjutkan penahanannya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kakak korban, Tri mengatakan. Adiknya dipukul oleh dua orang seniornya saat pergi mengambil baju PDH di salah satu ruangan di kampusnya bersama dengan rekan seangkatanya.

“Adik saya angakatan 2021. Saat mereka ambil baju PDH dipukul satu-satu orang. Tapi adikku dapat paling parah karena dipukul sampai keluar darah di bibirnya,” ungkap Tri saat dikonfirmasi di Mapolsek Poasia, Jumat (2/6/23).

Kasus ini viral lantaran kekerasan dalam kampus terus saja tekan jadi, hingga membuat banyak orang tua Mahasiswa baru khawatir. Anaknya alih-alih kuliah malah mengalami trauma atas kekerasan dalam kampus. (Che)

Comment