JAKARTA, EDISIINDONESIA.id — Politisasi hukum yang belakangan muncul usai Menkominfo Johnny G Plate (JP) di-tersangkakan Kejaksaan akhirnya ditanggapi tegas Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) itu menegaskan bahkan seolah memberi garansi, jika penetapan anggota NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka sama sekali bukan merupakan politisasi hukum.
“Saya pastikan itu enggak ada politisasi hukum. Karena saya mengikuti kasus ini dari awal,” kata Mahfud saat ditemui awak media di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/5/2023).
Dia meminta masyarakat melihat penanganan perkara dugaan korupsi Plate ini dengan positif dan murni proses hukum.
Ia mengaku telah menanyakan langsung kepada pihak Kejaksaan Agung bahwa tidak terdapat unsur politis dalam penetapan tersangka Plate. Mahfud bahkan mengaku menjadi pihak yang mendorong agar tersangka segera ditetapkan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. “Mari kita berpikir positif saja ini tidak mengarah ke partai,” tutur Mahfud.
“Karena kalau tidak memenuhi syarat kok tidak diangkat dengan alasan kondusivitas politik maka itu salah,” ujar Mahfud. Sebelumnya, Kejagung menetapkan Plate sebagai tersangka usai diperiksa untuk ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta. Johnny pun ditahan untuk 20 hari ke depan guna mempercepat proses penyidikan. (**/dir)
Comment