Dugaan Korupsi Pompa Baru, Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari Kembali Diperiksa Kejari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kendari, Damin kembali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari atas kasus dugaan korupsi pengadaan pompa baru.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejari Kendari tersebut, dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelejen Kejari Kendari, Bustanil N Arifin.

“Iya, yang bersangkutan memenuhi panggilan. Diperiksa sekitar 5 jam,” katanya, Jumat (12/5/2023).

Lebih lanjut ia menyebut, tidak hanya Damin yang diperiksa. Tetapi pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan saksi lain atas kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Saksi yang sudah kami periksa ditahap penyelidikan, nantinya akan diperiksa kembali pada tahap penyidikan ini,” ujarnya.

Tetapi saat disinggung terkait dengan apakah dalam kasus ini akan ada tersangka.

Menurutnya, saat ini ia belum bisa memastikan atau berkomentar lebih jauh.

“Nanti kami sampaikan kembali, jika sudah ada penetapan tersangka,” terangnya.

Diberita sebelumnya, kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Anoa Kota Kendari ini terendus adanya penyelewengan anggaran dana hibah senilai Rp 10 miliar yang diperuntukkan untuk pengadaan mesin pompa baru dan telah merugikan negara.

Dalam prosesnya, kejaksaan menemukan celah hukum, yakni adanya pembayaran kepada pihak ketiga (kontraktor) yang tidak sesuai dengan hasil realisasi pengerjaan. (**)

Comment