MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Muna Barat (Mubar) resmi mendaftarkan calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengikuti pesta demokrasi yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang.
Pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Mubar di kantor KPU Mubar dilaksanakan di hari ke 12 masa pendaftaran, Jumat (12/5/2023).
Ketua KPU Kabupaten Mubar, Awaludin Usa mengatakan Partai Amanat Nasional (PAN) adalah Parpol yang ke-3 yang secara resmi mendaftarkan calegnya.
Kata dia Ketua PAN dan caleg serta pengurus tiba di kantor KPU Mubar pukul 15.50 Wita. Selanjutnya, tadi Partai PAN menyerahkan surat pengajuan pendaftaran dan menyerahkan dan komposisi bakal calon lengkap 6-7-7.
“Untuk pendaftaran melalui aplikasi sistem informasi dokumen melalui aplikasi Silon sudah lengkap, tinggal akan memeriksa keabsahannya,” ucap Awaludin melalui telepon selulernya.
Lanjut Awaludin untuk komposisi keterwakilan perempuan juga 30 persen sesuai dengan PKPU Nomor 10 dan itu memenuhi syarat artinya komposisinya 5-2-2.
“Kalau kemudian pengajuan juga100 persen dari jumlah bakal calon tinggal kita verifikasi administrasinya terkait pemenuhan syarat calonnya. Pengajuan caleg dari partai PAN tadi kita sudah terima dan kita sudah terbitkan tanda berita acara penerimaan,” ungkapnya.
Untuk diketahui partai PAN urutan ketiga dalam melakukan pendaftaran setelah partai PDIP dan NasDem. Selain itu, Partai politik ini pihaknya himbau agar memanfaatkan dikesempatan awal untuk melakukan pendaftaran jangan dilakukan dipenghujung.
“Karena dilakukan dipenghujung kalau ada dokumen yang tidak memenuhi syarat itu kan kita kembalikan untuk dilakukan perbaikan sepanjang itu masih jadwal dari tahapan pengajuan artinya sampai tanggal 14, kalau mengajukan dipenghujung di tanggal 14 kalau ada dokumen yang tidak memenuhi syarat kita kembalikan berarti tidak punya kesempatan lagi, parpol masih banyak ada kesempatan lagi sepanjang mengajukan kembali di tanggal yang sama artinya ia datang jam 9 pagi kita periksa dokumennya belum memenuhi syarat kita kembalikan ia perbaiki dan datang 11 malam masih bisa kita terima sepanjang dia belum besar waktunya artinya bergeser tanggalnya dari tanggal 14 ke tanggal 15,” ungkapnya.
Untuk diketahui dari 18 parpol yang resmi mendaftarkan calegnya baru partai PAN, NasDem dan PDIP. (**)
Comment