Gedung KPU Sepi, Bakal Caleg Tak Datang Mendaftar

Gedung KPU Pusat. (Foto: dok. Istimwa)

JAKARTA, EDISIINDONESIA.id — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) mulai membuka pendafataran bakal calon anggota legislatif periode 2024, selama 14 hari terhitung sejak hari ini.

Hanya saja dilansir dari Sindonews, Kantor KPU di Menteng, Jakarta pusat hingga pukul 16.00 WIB masih sepi.

Tak satupun bacaleg yang datang mendaftarkan diri. Padahal pendaftaran sudah dibuka sejak pukul 08.00 pagi tadi.

Hanya petugas KPU RI saja yang bersiaga di lokasi. Nampak pula ruang rapat KPU RI gedung 2 sudah disiapkan berbagai peralatan untuk pendaftaran caleg tersebut.

KPU RI membuka pengajuan Bakal Calon Anggota DPR RI atau (Bacaleg) oleh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 dari 1 sampai 14 Mei 2023.

Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Diketahui sebelumnya Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyebutkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan pusat partai politik peserta pemilu untuk mendaftarkan calon anggotanya.

“Kami telah kirim surat kepada semua parpol peserta pemilu dan KPU pusat, provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk sampaikan informasi bahwa meminta parpol menyampaikan surat ke kpu, menginformasikan tentang kapan, hari, tanggal dan perkiraan jam akan hadir ke kantor KPU untuk daftar calonnya,” tuturnya. (**/red)

Comment