Hidup Sendiri dan Tertutup Dari Lingkungan, Tim Tabur Bongkar Keberadaan Buron Korupsi di Perumahan Elit Makassar

MAKASSAR, EDISIINDONESIA.id – Pada hari Senin tanggal 17 April 2023 sekitar jam 22.30 Wita, Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) berhasil mengamankan seorang buronan perkara korupsi bernama Harianto Parrung ST alias Harry di sebuah hunian mewah Insignia Residence Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, Harry merupakan seorang terpidana korupsi kasus proyek Pembangunan Jalan Poros dan jembatan Pangalla – Awan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 2.979.874.786,79.

Dia pada 2019 lalu divonis bersalah dan dijatuhi pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda 200 juta dan dimintai untuk mengembalikan uang hasil korupsinya senilai (uang pengganti) Rp. 2.979.874.786 dikurangi Rp700 juta (telah dibayar sebelumnya).

Namun begitu, Harry melakukan upaya Hukum lanjutan hingga pada akhirnya pada tingkat Kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukumannya.

“Setelah terdakwa Harianto Parrung alias Harry mengetahui putusan pemidanaannya diperberat dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung, maka mulai saat itu Dia sudah tidak dapat dihubungi lagi dan terdakwa sudah tidak beritikad baik sehingga menyulitkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan eksekusi, maka Kajari Tana Toraja melaporkan hal ini kepada Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan selanjutnya ditetapkan sebagai buronan Kejati Sulsel dan oleh Kajati Leonard Eben Ezer mengeluarkan perintah kejar tangkap,” ungkap Soetarmi.

Terpisah, salah satu anggota Tim berinisial AS mengatakan jika penangkapan ini berjalan cukup dramatis. Sebab, buronan merupakan orang yang licin dan Pintar bersembunyi.

“Jadi Dia memang melakukan aktivitas yang sangat tertutup, (seperti orang introvert) mulai dari tempat hunian sampai kemudian aktivitas kesehariannya juga sangat tertutup. Bahkan ada kabar kalau dia memang hanya beraktivitas di rumah itu saja, tidak keluar-keluar rumah dan tinggal sendirian, ujar AS.

Tak hanya itu saja, bahkan urusan makan dan minum hingga menjalankan bisnisnya dilakukan Harry hanya dari rumah itu saja.

Hal itu menjadi kendala tim Tabur, apalagi dia memang tidak bersosialisasi. Security saja tidak tau. Kata AS.

Hanya saja, bukan Tim Tabur namanya kalau tidak bisa menangkap boron. Hingga kemudian Tim memastikan jika benar si Buron berada dalam rumah yang ditarget.

“Kita akhirnya masuk, meski sempat mengantisipasi jika ada perlawanan, karena kami ada info dia punya senpi. Tapi alhamdulillah semua berjalan lancar. DPO tidak melakukan perlawanan berarti dan pada akhirnya bersedia diamankan,” ujar AS.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh BURONAN untuk “segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena “tidak ada tempat yang aman bagi para BURONAN,” tegasnya. (EdisiIndonesia/dir)

Comment