KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Forum Pemerhati Demokrasi Sultra (FORPEDES) menyampaikan pandangannya dan perhatiannya terhadap perekrutan anggota Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan berakhir pada akhir Juni 2023 mendatang.
Ketua Umum FORPEDES, Ilham Chira mengapresiasi gerak cepat KPU RI, dalam rangka menghadapi suksesi Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melakukan gerak cepat untuk melakukan perekrutan anggota KPU Kabupaten/Kota di berbagi wilayah di Indonesia, salah satunya di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan saat ini, dengan berbagai jadwal tahapan yang telah dibuat oleh KPU RI dan telah dilaksanakan juga oleh KPU Kabupaten/Kota adalah perekrutan PPK, PPS dan Pantarlih dan tahapan lainnya telah dilaksanakan oleh pihak KPU Kabupaten/kota,” kata Ilham dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/4/2023).
Menurutnya, saat ini ada 15 Kabupaten/kota di Sultra telah melaksanakan tahapan seleksi calon komisioner KPU kabupaten/kota mengingat masa jabatan komisioner KPU akan berakhir pada akhir Juni 2023.
“Sehingga dari tahapan ini perekrutan komisioner kali ini, masyarakat Sultra menaruh kepercayaan besar terhadap semua Timsel KPU Kabupaten/Kota yang telah dibentuk oleh KPU RI untuk melakukan perekrutan dan seleksi calon komisioner KPU yang betul-betul memperhatikan rekam jejak, independensi, integritas, loyalitas dan kecakapan serta komitmen para calon komisioner untuk mengabdi menjadi pejuang demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang agar bebas dari kepentingan partai politik baik nasional dan daerah demi menjaga stabilitas keamanan yang lebih kondusif pasca Pemilu dan Pilkada nantinya,” ungkapnya.
Ilham menjelaskan masyarakat Sultra mempercayai sepenuhnya perekrutan KPU kabupaten/kota kepada Timsel untuk menentukan siapa-siapa yang layak untuk menuju 10 nama-nama yang akan dikirim ke KPU RI nantinya tanpa menegesampingkan tanggapan masyarakat.
“Mengingat bahwa masyarakat Sultra banyak yang tidak puas atas kinerja KPU Kabupaten/kota periode saat ini yang dianggap terlalu banyak ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu terutama soal perekrutan anggota badan ad hoc PPK dan PPS yang banyak melahirkan orang-orang yang bermasalah dan diduga berafiliasi dengan partai politik dan calon tertentu, salah satu contohnya adalah di Kabupaten Wakatobi ada beberapa parpol yang berafiliasi dengan peserta seleksi calon komisioner KPU,” jelasnya.
“Sehingga hal ini diharapkan jadi bahan evaluasi dan pertimbangan oleh para Timsel KPU untuk menilai betul- betul secara objektif permasalahan-permasalahan seperti ini untuk tidak lagi melahirkan para 10 nama rekomendasi untuk dikirim di KPU RI orang-orang yang berafiliasi dengan partai tertentu,” ujar Ilham.
Ia menuturkan apalagi saat ini beredar surat PDF dan foto dokumen mengenai nama-nama peserta calon anggota Komisioner KPU Kabupaten Wakatobi yang direkomendasikan DPC Partai PDIP kabupaten Wakatobi Dengan Nomor : 05/IN/III/DPC/REKWKTB tgl 22 Maret 2023 untuk didorong mengikuti seleksi calon komisioner KPU sebagai berikut.
- Sugianto, SH.
- La Deni, SH.
- La Ode Masuddin, S.Pd
- La Ode Syamsul Mualam, S.Pi
- Aslama
- La Ode Budiamin
- Sri Hastuti N, SE
- Irfan Saksti
- Taufik Ali
- Samaruddin, S.Sos
- Saiful
- Dr. Ismawan Darmita
- Jiko Asis Westomi.
“Oleh karena itu, kami juga meminta kepada Timsel KPU khususnya Timsel KPU Zona tersebut untuk memastikan nama-nama peserta yang diduga memiliki hubungan dan afiliasi dengan partai tertentu untuk dipangkas, agar tidak melahirkan komisioner KPU yang membawa-bawa kepentingan Partai tertentu dalam suksesi Pemilu dan Pilkada 2024. Demi terwujudnya iklim demokrasi yang aman, nyaman, stabil dan kondusif,” tegas Ilham Chira. (**)
Comment