KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Progres Jalan Inner Ring Road, di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sempat mengalami kendala kepemilikan lahan.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, Rabu (1/3/2023).
Ia mengatakan pengerjaan jalan Inner Ring Road segera akan dilanjutkan kembali.
“Ada kendala sedikit selama ini, tapi sudah terpecahkan, yaitu adanya warga masyarakat yang mengaku pemilik mengklaim bahwa sungai itu adalah miliknya dan harus dibayar,” katanya, Rabu (1/3/2023).
“Tapi sesungguhnya kita cari aturannya bahwa sungai itu memang milik negara,” tambahnya.
Berdasarkan hal tersebut, pihaknya telah mendapatkan jaminan pengamanan dari kepolisian agar pengerjaan Inner Ring Road segera dilanjutkan.
“Masalah ada persoalan dibelakang, kita selesaikan di pengadilan, karena tidak mungkin sungai diklaim oleh salah satu atau sekelompok individu yang mengatakan bahwa itu milik mereka, tidak boleh,” tegasnya. (**)
Comment