Tiga Pejabat Pemkot Ditangkap Polisi

EDISIINDONESIA.id- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri meringkus 5 pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Lima orang terdiri atas 1 pejabat di Kecamatan Bekasi Selatan, 1 orang pensiunan mantan camat Pondokgede, 1 ASN sebagai Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) di Kecamatan Pondokgede.

Dua orang lainnya adalah pembeli tanah dan seorang lainnya merupakan tokoh masyarakat setempat.

Kelima orang itu ditangkap lantaran terkait kasus dugaan penyerobotan tanah di Jatibening, Pondokgede.

Kelima orang tersebut dititipkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan dikirim ke Lapas Bekasi di Bulak Kapal, Bekasi Timur.

Mereka sudah ditahan selama 1 pekan lamanya. Camat Bekasi selatan Karya Sukmajaya membenarkan hal itu.

“Bahwa betul nama tersebut salah satu kasi pada kecamatan Bekasi Selatan,” ucap dia. (edisi/pojoksatu)

Comment