JABAR, EDISIINDONESIA.id– Dalam rangka pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemda Mubar melakukan studi tiru di Kabupaten Kuningan Jawa Barat yang dianggap kompeten dan berhasil.
PJ Bupati Mubar Dr Bahri, mengatakan dalam sambutannya mengatakan Bahwa, Kehadirannya disini dalam rangka melaksanakan salah satu tahapan perusda yang mana, pemda Mubar akan membentuk Perusda,
“Jadi kita datang kesini untuk melakukan studi tiru, perdanya kita sudah sampaikan ke Kemendagri dan sudah disepakati pembahasanya bersama pihak DPRD kemudian kita sudah usulkan di Kemendagri bahkan kita sudah kirim di disertai dengan studi kebutuhan dan analisanya, Namun demikian di Kementrian membuat catatan kepada kami salah satunya perlunya kajian antar daerah,” kata Pj Bupati Dr Bahri, Kamis (17/2/2023).
Dr Bahri menyebut, Mendagri mengarahkan Studi Tiru yang sama di direktorat BUMD Blut dan BMD salah satu Direktur di Keuangan Daerah merekomendasikan untuk melakukan studi tiru di Kabupaten Bima dan Kabupaten Kuningan namun Pemda Mubar memilih Kabupaten Kuningan,
“Sesui arahan Kemendagri maka hari ini bersama seluruh tim akan melihat bagaimana tata kelola perusahaan yang baik yang ada di kabupaten Kuningan khususnya memberi kemanfaatan yang memberikan defiden kepada pendapatan asli daerah disini, ini yang kita akan lihat akan tiru dan kita akan belajari mudah-mudahan yang kita dapatkan disini kita akan terapkan di mubar sehingga tujuan bembentukan dari pendirian BUMD itu yang diamanatkan PP 54 yaitu memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kepentingan umum berupa penyediaan barang atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesui kondisi karateristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola yang baik,” katanya.
“Olehnya itu kami meminta pada Pemda Kuningan diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk dapat memotret mengkaji bagaimana mengelola perusahaan yang baik sehingga kami tiru kami laksanakan di kabupaten muna barat,” sambungnya.
Ditempat yang sama Bupati Kuningan Jawa Barat H. Acep Purnama SH. MH menyambut baik kedatangan kontingen Pemda Mubar dengan memilih kabupaten Kuningan sebagai studi tiru Perusda.
“Terimah kasih atas kunjungan pemda Mubar untuk menjadikan Kabupaten Kuningan sebagai studi tiru, jadi Kebijakan kami selalu berlandaskan konverfasi lingkungan hampir 48,7 dari kawasan yang kami Kami lestarikan hampir sangat sulit investasi yang masuk dikuningan artinya bukan menyulitkan akan tetapi sulit untuk masuk karena pihak kami betul-betul menseleksi Investa yang masuk di Kuningan,”Kami sangat ketat investasi yang menghasilkan limba cair rata-rata kami tolak kecuali limba padat dan itupun kami melaksanakan kajian-kajian tertentu baru kami terima,” katanya.
Terpisah Direktur Perusda Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Muni mengatakan, kalau yang diharpkan respon analisis usaha ada keputusan khusus.
“Perda payung hukum kami perda no 11 tahun 2019 nanti kami serhkan buat rekan-rekan Pemda Mubar buat bahan disana,Tentu payung hukun diatasnya perda 54 2017 Permendagri No 11 tahun 2018,” ucapnya.
Muni menyebut, ada dua sisi yang kami lakukan yakni sisi fleksibilitas dan sisi fokus,Untuk kajian dari kami tidak keberatan untuk hadir di muna barat untuk memaparkan apa yang menjadi kebutuhan rekan-rekan ketika sudah mendirikan perusda (BUMD).
“Yang berkaitan jajaran manajeman di bahwa perda ada perbub tentang struktur organisasi dan tata kerja. Perda yang diatur sampai level direktur,Sementara Dibawah direktur diatur secara khusus Perbup SOTK itu sebagai payung hukumnya,untuk regulasi penyertaan modal untuk mekanismenya sudah pasti ada,”jelasnya”.
Muni Menambahkan, khusus investasi kerjasama juga ada Peraturan Bupati, jadi ada Peraturan Daerah ada Peraturan Bupati dan Pedoman kerjasama serta Strategi.
“Intinya harus fokus pada sektor bisnis yang akan diambil kalau semua kita kerja dengan waktu yang bersamaan tidak bisa menopang semua dari beberapa sektor yang akan di geluti,”Olehnya hal yang kami lakukan secara kontinyu dan mampu mengendalikan dan kami memilih bagian pariwisata,” tandasnya
Secara garis besar Untuk mengetahui tata cara kelola Perusda yang ada di Kabupaten Kuningan pihak kami tidak keberatan untuk diundang di kabupaten muna barat guna melakukan kajian-kajian yang berkaitan dengan Perusda,”Pungkasnya”.
Untuk di ketahui Studi tiru dari Pemda Mubar yang hadir di kegiatan di Kabupaten Kuningan ini yakni Kepala Dinas,Asisten,Kepala Bagian, Camat,Lurah,Para kepala desa serta perwakilan DPRD.(**)
Comment