MUNA, EDISIINDONESIA.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna, Eddy Uga memberikan tanggapan saat dikonfrontir terkait permintaan uang oleh oknum di BKPSDM Muna untuk pengurusan SK 100 persen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
“Saya tidak respon kalau memang itu terjadi,” ungkap Sekda Muna, di Kantor DPRD Muna, Jumat (17/2/2023).
Karena selama ini, kata dia, tidak pernah memerintahkan ataupun mentolerir ada staf atau ASN Muna, yang meminta-minta uang kepada siapapun juga.
“Kita sementara selidiki, apakah itu betul atau tidak. Ketika itu betul ada sanksi, disiplin ASN itu jelas sekali. ASN ada aturan-aturan yang mengikat,” tegasnya.
Sebelumnya informasi terkait permintaan uang sebesar Rp 250 ribu dibenarkan oleh salah satu CASN formasi tahun 2019.
“Iya informasi itu betul. Rp 250 ribu satu orang,” ungkap salah seorang CPNS yang meminta identitasnya dirahasiakan, saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).
Dia mengaku telah membayar permintaan sejumlah uang tersebut dengan cara transfer.
“Belum semua yang bayar, masih sekitar 40 orang lagi yang belum. Kami juga sebenarnya tidak mau turuti permintaan itu, hanya saja kami kemudian malas berdebat, ikut arus saja,” bebernya.
Menurutnya, awalnya mereka tahu dari ketua mereka sesama CPNS.
“Setelah itu konfirmasi di BKD ternyata betul hanya mereka tidak mau mengolah uang itu,” cetusnya. (**)
Comment