Surat Kemendagri Tanggapi PSU, DPRD Akan Layangkan Undangan Ke Pemda Muna

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna akan kembali melayangkan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk kali ketiga setelah dua kali absen.

Sebab, undangan tersebut ditujukan kepada Pemerintah daerah (Pemda) Muna atas terbitnya surat dari Kemendagri terkait polemik PSU Pilkades Muna, tertanggal 26 Januari 2023.

“Jadi tadi saya sudah baku bicara sama pa Sekda, beliau lagi berada diluar daerah. Kita rencanakan hari Jumat, namun besok pa Sekda akan rapat internal dulu, menyikapi isu-isu yang sedang berkembang,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, Moh. Iksanuddin Makmun, Rabu (15/2/2023).

Setelah itu, lanjut dia, Sekda Muna akan kembali mengonfirmasi mengenai waktu kesiapan menghadiri RDP ke tiga ini.

Politisi partai Gerindra tersebut menginginkan pihak Pemda Muna tidak lagi mangkir dari undangan DPRD Muna.

“Kami inginkan ada itikad baik dari Pemda Muna. Apalagi ini kan undangan secara kelembagaan. Kami juga ingin antara Pemerintah dan DPRD saling menghargai, menjaga masing-masing kewibawaan lembaga,” pungkas Iksanuddin. (**)

Comment