Sejumlah OPD Kota Kendari Masuk Pengawasan Prioritas Inspektorat

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Inspektorat Kota Kendari menyebut pengawasan prioritas tahun 2023 ini terdapat pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Sejumlah OPD tersebut diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora).

OPD tersebut masuk pengawasan prioritas. Disebabkan memiliki peta resiko, dalam hal ini kat menggunakan anggaran besar, memiliki kegiatan rumit dan juga banyak.

Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin mengatakan beberapa OPD tersebut setiap tahun masuk dalam kerja pengawasan tahunan dan akan diaudit oleh tim dari inspektorat, baik melalui audit ketaatan, kinerja, dan operasional.

Sehingga dari masing-masing OPD tersebut nanymemiliki perbedaan simpulan. Misalnya, audit ketaatan yang tujuannya untuk mengaudit penyelenggaraan yang dilakukan OPD tersebut, apakah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui tupoksi, secara keseluruhan yang tergambar dari tiga komponen, yaitu keuangan, SDM, dan pengelolaan barang milik daerah (BMD).

“Kalau untuk audit kinerja beda lagi, kan didalam OPD itu mempunyai program dan kegiatan. Misalnya dia mempunyai resiko ini, jadi kita ukur dari pada kinerjanya, bagaimana efisiensi, efektifitas, serta ekonomisnya, dan ujungnya nanti ada temuan atau masalah,” ungkapnya.

Lanjut kata dia, j koika dari sisi kegiatan pihaknya sudah menetapkan 10 proyek strategis pemerintah Kota Kendari yang akan dikawal oleh pihaknya di 2023 ini.

“Nah itu kita akan kawal, meskipun tiga dari 10 proyek itu masih ada lanjutan dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) kemarin, seperti halnya jalan Inner ring road, RSUD tipe D, dan Puskesmas Kandai,” ungkapnya.

Ditambah 7 proyek prioritas lainnya diantaranya lampu jalan, dukungan terhadap pemadam kebakaran, penataan kota, termasuk pengelolaan Eks MTQ.

Untuk diketahui, pada tahun 2022 lalu pengawasan prioritas sebanyak 14 proyek, salah satunya Kali Kadia dan lainnya. (**)

Comment