BOMBANA, EDISIINDONESIA.id- Penjabat Bupati Bombana Burhanuddin Pimpin Upacara Hari Amal Bakti Ke-77 Tahun 2023 yang berlangsung di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bombana. Selasa 03/01/2023
Upacara Peringatan hari Amal Bakti HAB Ke-77 Kementerian Agama Republik Indonesia kali ini mengusung tema Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat.
Penjabat Bupati Bombana Burhanuddin, Seperti yang kita ketahui bersama Departemen Agama RI berdiri pada 3 Januari 1946. Tanggal tersebut kemudian diresmikan sebagai hari jadi Departemen Agama Republik Indonesia yang juga merupakan hari peringatan berdirinya Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pj. Bupati mengatakan kini Kementrian Agama sudah memiliki perubahan, birokrasinya lebih lincah dan responsif.
“Transformasi digital mulai berjalan, salah satunya dengan hadirnya Pusaka Super Apps, inovasi digital juga terus dilakukan mulai pusat hinga Daerah, semua itu merupakan upaya meningkatkan kualitas dan mendekatkan layanan kepada Masyarakat, lembaga pendidikan binaan Kementrian Agama juga terus berprestasi di level Nasional dan internasional,” kata Burhanuddin.
Burhamuddin mengatakan, bukti bahwa Kementrian Agama telah berubah,
“Ini bisa dilihat dari banyaknya penghargaan yang diterima, pada tahun 2022 lalu Kementrian Agama menerima sebanyak 22 penghargaan dari kementrian dan publik, mari kita jaga prestasi yang sudah diraih, dan mudah mudahan di tahun ini lebih ditingkatkan lagi,” tandasnya.
Diakhir sambutannya orang nomor satu di Kabupaten Bombana ini mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan, semoga semoga penghargaan tersebut semakin meningkatkan Kinerja ASN Kementrian Agama dan menambah kebanggaan, sebagai bagian dari korps kementrian Agama. Pungkasnya
Usai seluruh rangkaian upacara berlangsung Penjabat Bupati Bombana Memberikan Secara langsung Penganugrahan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya dan Penyematan Pin Satya Lencana 10 Tahun, 20 Tahun dan 30 Tahun masa kerja bagi Pegawai Kementerian Agama Kabupaten Bombana, yang berjumlah 16 orang Penerima penghargaan tersebut (**)
Comment