Upaya Hukum La Ode Askar Berproses, Pendukung Kompak Tak Memilih di PSU

MUNA, EDISIINDONESIA.id- Meskipun terus mendapat penolakan warga, namun Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di empat desa tetap dilangsungkan, pada Rabu (28/12/2022).

Khusus PSU di desa Wawesa, Kecamatan Batalaiworu, pendukung La Ode Askar kepala desa terpilih dengan perolehan 501 suara kompak absen alias tidak menyalurkan hak suaranya di PSU tersebut.

Kades terpilih La Ode Askar mengakui jika hampir 100 persen pendukungnya tidak memilih di PSU.

“Iya memang pendukung saya tidak memilih, mungkin sebagai bentuk protes atau penolakan dari PSU ini,” kata La Ode Askar, Kamis (29/12/2022).

Kendati begitu, ia tetap menghargai apa yang menjadi keputusan pendukungnya yang memilih absen di Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat.

Disamping itu, mantan Kades defenitif Wawesa tersebut menilai proses PSU di desanya kembali rancu mulai dari pembentukan dan pengangkatan panitia pemilihan di desa (PPKD) hingga pada surat pemberitahuan untuk memilih.

“Judulnya di surat pemberitahuan, pemilihan kepala desa bukan pemilihan kepala desa ulang atau PSU. Jadi memang mulai dari panitia kabupaten sampai di desa benar-benar menginjak-ini aturan yang sudah ditentukan,” ungkapnya.

“Kartu panggilan tidak dinomor, tanggal kartu pangilan juga tidak ada, dan kami sebagai calon tidak pernah disampaikan oleh PPKAD untuk menghadirkan saksi di TPS. Bahkan paling lucu yang menang kemarin hari ini akan dilantik,” jelasnya.

Belum lagi, lanjut dia, pembentukan dan pengangkatan PPKD tidak sesuai aturan, bukan dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“BPD Wawesa tidak membentuk dan mengangkat PPKD karena tidak adanya peraturan perundang-undangan termasuk peraturan teknis di Perbup nomor 48 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan PSU,” ujarnya.

Atas berbagai hal tersebut, La Ode Askar menegaskan proses hukum melalui meja peradilan terus ditempuh sebagai bentuk perlawanan tindakan zalim yang terjadi.

“Upaya hukum sedang berposes. Bukti-bukti tambahan terus kami kumpulkan bersama kuasa hukum yang saya percayakan. Mohon doanya agar segala sesuatunya dilancarkan, sehingga bentuk penzaliman dan kesewenang-wenangan terhadap Pilkades khususnya di Wawesa bisa kita patahkan,”pungkasnya. (**)

Comment