EDISIINDONESIA.id – Kurikulum Merdeka yang menggantikan kurikulum 2013 saat ini memasuki tahun kedua pengimplementasiannya.
Sekolah Penggerak yang ditunjuk oleh Kemdikbud sebagai sekolah pilot projek implementasi kurikulum merdeka mengambil peran yang sangat urgen dalam rangka transformasi dan transisi kurikulum pendidikan yang tengah diupayakan pemerintah tersebut.
Perjalanan kurang lebih dua tahun ini sudah menghasilkan banyak praktik baik pengelolaan dan pelaksanaan pembelajaran di sekolah yang bisa menginspirasi dan menggerakan serta mendorong sekolah-sekolah lain yang akan menerapkan kurikulum merdeka. Diawal kurikulum ini diberlakukan tidak sedikit guru yang beranggapan bahwa akan ada sejumlah tantangan dan permasalahan yang akan dijumpai dalam pelaksanaan pembelajaran.
Bahkan guru sedikit terusik dengan sebuah jargon yang ada dalam kurikulum merdeka yaitu “Guru Menghamba Kepada Murid” seolah-olah ini terasosiasi betapa rendahnya kedudukan guru dalam kurikulum merdeka ini. Bahkan banyak diantara guru pesimis implementasi kurikulum baru ini adalah bentuk terbaik dari kurikulum dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu melahirkan pelajar pancasila.
Betapa tidak, akan muncul dibenak para guru bagaimana akan membentuk karakter mulia murid yang berlandaskan nilai-nilai pancasila kalau guru diposisikan seperti itu. kata menghamba di dalam hati sebagian besar guru diasosiasikan dengan ketidakberdayaan guru sebagai pendidik untuk memberi batasan-batasan dalam mengarahkan perilaku murid kepada norma-norma pembentukan karakter mulia murid.
Dengan kata itu pula seolah-olah memberi gambaran bahwa guru berada dibawah murid. Seperti halnya majikan dengan pelayannya. Guru harus mengikuti apa yang dikehendaki murid, seperti halnya pelayan mematuhi majikannya.
Lalu apa yang harus ditelisik lebih jauh terkait ini? Apakah masalah kedudukan atau posisi mana yang diatas dan siapa yang dibawah terkait permasalahan strata sosial? Guru tentu tidak akan memandang itu sebagai sebuah masalah sepanjang tujuannya memanusiakan murid-muridnya.
Tantangannya adalah berpotensi hilangnya kekuatan guru untuk mengajak dan mendorong para murid menuju pada norma-norma baik dan karakter mulia. Tidakah ini rasional untuk kita perdebatkan? Bukankah pendidikan selama ini dianggap belum berhasil bahkan belum bisa membawa para murid kepada perilaku baik dan karakter mulia? Ketika guru masih diberi kewenangan pun betapa beratnya beban para guru mendidik murid-murid.
Apa lagi jika kewenangan itu hilang dengan pernyataan yang cukup mengguncang para guru, yaitu “guru menghamba kepada murid”. Benarkah demikian? Apa sesungguhnya filosofis dari kalimat “guru menghamba kepada murid” dalam kurikulum Merdeka? Bagaimana penerapannya sesungguhnya ?
Kata menghamba adalah mengabdi kepada. Menghamba berasal dari kata dasar hamba yang memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja, sehingga menghamba dapat dikatakan sebagai suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya. Tentu dalam terminologi dan struktur bahasa kita terdapat makna konotatif dan makna denotatif, makna kiasan dan makna sesungguhnya.
Makna kiasan lebih mengarah pada makna filosofi. Dari sini dapat dikatakan menghamba dalam konteks pendidikan lebih mengarah pada makna konotatif, yang dapat diartikan mendahulukan kepentingan, kebutuhan, atau keinginan.
Kemerdekaan belajar yang diusung dalam kurikulum Merdeka, yakni bagaimana membentuk manusia yang harus dimulai dari mengembangkan minat dan bakat. Jadi yang punya keinginan itu muridnya bukan gurunya.
Analoginya jika murid kita anggap sebagai anggota tata surya, maka jelas bentuk dan cara planet yang satu dengan yang lain dalam mengorbit pusat tata surya berbeda-beda. Kita tidak boleh memaksakan Bumi jadi Jupiter atau sebaliknya begitulah pula adanya murid. Atau analogi lain misalnya kita berharap ikan untuk bisa berlari atau gajah bisa terbang atau siput bisa berlari kencang. it”s impossible.
Murid kita adalah pelangi. Setiap mereka memiliki warna masing-masing dan ciri masing-masing. Akan menjadi aneh jika guru memaksakan muridnya harus menyukai warna ungu, padahal murid tersebut kesukaannya warna merah. Jadi dalam kondisi ini guru tidak boleh memandang dan memperlakukan sama murid-muridnya dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Bakat dan minat siswa adalah pusat dan episentrum pembelajaran di sekolah.
Guru harus mampu memetakan secara tepat apa yang dapat dieksplor dari muridnya. Guru harus mampu menganalisis dan menelisik kebutuhan murid, apa yang harus didorong dan ditumbuhkan, serta apa yang harus dikuatkan. Dalam rangka mengakomodasi pengembangan minat dan bakat, murid harus merasa merdeka. Disisi lain tentu akan muncul pertanyaan terkait Bagaimana mengelola dan mengatasi pelanggaran-pelanggaran murid di sekolah? Merdeka yang dimaksud dalam kurikulum ini bukan merdeka tanpa batasan.
Sebagaimana yang disampaikan Ki Hadjar Dewantara yaitu Tut Wuri Handayani berarti mendorong dan menguatkan, namun strategi dan cara mendorong serta memberi penguatan belajar tak boleh tanpa role play yang jelas. Guru harus tetap menjadi pusat kendali murud-muridnya disekolah, agar tujuan memanusiakan murid-muridnya dapat diwujudkan.
Jadi apa yang harus dilakukan guru, agar tetap bisa mengendalikan murid? Ada beberapa hal penting yang bisa dilakukan, antara lain, setiap siswa memiliki minat, bakat dan kemampuan sesuai kodrat alamnya. Para guru tidak bisa menjadikan tetapi hanya bisa mengarahkan, para guru harus mengubah mindset dari gaya pembelajaran yang berpusat pada guru (teacher centered) menjadi berpusat pada murid (student centered). Ubah gaya mengajar tradisonal menjadi kontekstual dan berbasis projek.
Pembelajaran tidak lagi mengejar target pengetahuan atau capaian-capaian kognitif, tetapi lebih pada pengembangan minat, bakat dan pengarahan pada pencapaian perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Dalam hal terjadi ketidak sepahaman (pelanggaran) lebih dikedepankan pada penyadaran tanggung jawab dan pemahaman diri para murid, bukan pada reward and punishment.
Konsep pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara adalah sebuah pendidikan yang didasarkan pada asas kemerdekaan yang berarti manusia diberikan kebebasan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk mengatur kehidupannya sesuai dengan aturan yang ada dalam masyarakat dan merupakan sistem among yang melarang hukuman dan paksaan kepada peserta didik, apabila hal tersebut dilakukan maka dapat mengakibatkan terbatasnya kreativitas siswa dan matinya potensi minat dan bakat murid.
Sejauh ini sejumlah pertanyaan yang berpotensi sebagai tantangan yang dijumpai dalam implementasi kurikulum merdeka adalah: 1) Bagaimana menerapkan pembelajaran berdiferensiasi di kelas? 2) Bagaimana menyusun dan menggunakan modul ajar dalam pembelajaran di kelas? 3) Bagaimana menyusun dan melaksanakan Modul P5 yang terintegrasi dengan semua mata pelajaran? 4) Bagaimana keterlibatan pihak-pihak terkait seperti instansi terkait, masyarakat, orang tua siswa, Komite sekolah dan seluruh warga sekolah dalam mendukung implementasi kurikulum merdeka?
5) Bagaimana membuat guru mengubah mindset dan move on meninggalkan cara mengajar yang tradisional dan konvensional ke pembelajaran yang kontekstual dan berbasis projek? 6) Bagaimana Dukungan sarana prasarana khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan TIK dalam pembelajaran dan upaya menuju digitalisasi sekolah?
Untuk menjawab tantangan tersebut kolaborasi dam elaborasi semua pihak terkait seperti instansi terkait, Komite Sekolah, masyarakat sekitar, orang tua siswa, pengawas sekolah dan seluruh warga di sekolah baik itu guru dan murid itu sendiri sangat dibutuhkan.
Sekolah harus mampu menemukan dan menentukan strategi yang tepat untuk mengoptimalkan IKM ini. Pola pendampingan dan pelatihan menjadi cara yang efektif mengoptimalkan kerja-kerja sekolah dalam melaksanakan kurikulum merdeka ini.
Disamping diskusi antar komunitas belajar dan komunitas praktis di sekolah. Bergerak dan berbagi menjadi hal yang harus dilakukan oleh sekolah agar akselerasi implementasi Kurikulum Merdeka ini berjalan dengan baiik dan menjangkau semua satuan pendidikan. Mari bersama bergerak, berbagi dan saling mendorong mewujudkan tujuan pendidikan nasional melalui kurikulum merdeka. Menciptakan generasi untuk Indonesia yang lebih baik. (**)
Penulis: Achmad Djaya Adi
Tulisan diatas, adalah kiriman dari Sobat Edisiindonesia.id, artikel tersebut sepenuhnya di tanggung atau di pertanggung jawabkan oleh penulis.
Comment