BPAK Sultra Minta Kemenkumham Segera Copot Kepala Imigrasi Kendari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Kekayaan Sumber Daya Alam yang di miliki Indonesia saat ini menjadi daya tarik bagi para Investor mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia dengan tujuan berinvestasi.

Masuknya investasi asing tentu akan berdampak pada meningkatnya lalu lintas dan aktivitas orang asing yang masuk ke Indonesia dengan beragam tujuan, baik berinvestasi, bekerja, maupun berwisata.

Meningkatnya jumlah orang asing yang masuk ke Indonesia tentu memiliki banyak dampak positif maupun negatif terhadap kepentingan nasional dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Oleh karena itu, pengawasan orang asing yang masuk ke Indonesia harus menjadi perhatian serius pemerintah melalui kantor keimigrasiannya.

Sebab, akhir-akhir ini masyarakat Kota Kendari dihebohkan dengan adanya dugaan aktivitas Warga Negara Asing asal China yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, di Kelurahan Nambo, Kota Kendari, yang tidak sesuai dengan visa maupun izin tinggalnya.

Menanggapi hal itu, Ketua BPAK Sultra Muhammad Gustam angkat bicara, perlu di ketahui bahwa aktivitas tambang di kelurahan nambo kota Kendari ini tidak memiliki izin pertambangannya pungkasnya, karena bertentang dengan Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang RTRW Kota Kendari dan UU Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang MINERBA.

Gustam yang selaku Eks Ketua BEM FEB ini juga menuturkan aktivitas tambang ilegal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Kendari, bagaimana tidak dampak aktivitas tambang tersebut telah merusak dan mencemari lingkungan.

“Salah satu contoh riil yang bisa kita lihat adalah tercemarnya Pantai Nambo saat ini, pantai yang dulunya menjadi tempat primadona untuk berlibur bersama keluarga bagi wisatawan lokal maupun mancanegara, kini telah menjadi lautan lumpur, dan menjadi kuburan massal bagi ribuan ikan yang mati, akibat keruhnya air laut Pantai Nambo, yang diduga karena limbah hasil aktivitas tambang,” kata Gustam, Jumat (18/11/2022).

Fenomena yang ada ini, menurutnya telah mencederai prinsip-prinsip dalam berbangsa dan bernegara, serta telah merongrong kedaulatan negara, sebab banyaknya regulasi yang ditabrak, namun pertambangan ilegal ini tetap beraktivitas.

“Tentu ini mempertontonkan lemahnya kebijakan dan terobrak abriknya wibawa pemerintah Kota Kendari dihadapan para korporasi yang seolah kebal hukum, dan mampu menegosiasikan semua aktivitas ilegal mereka selama ini,” ujar dia.

Selain itu, Gustam juga bahwa dugaan adanya keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam aktivitas tambang illegal tersebut selama ini telah memperlihatkan lemahnya pengawasan dari pihak keimigrasian Kota Kendari dalam mengawasi setiap aktivitas orang asing yang masuk di kota Kendari.

“Bahkan beberapa kali kami telah melakukan aksi demostrasi di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Kendari, pihak Imigrasi tidak mampu menunjukkan data riil soal aktivitas orang asing tersebut dan selalu mengelak, seolah ingin terus mengelabui kami dengan argumentasi-argumentasi yang tidak rasional dan kami pun mencurigai adanya kongkalikong antara oknum pihak Imigrasi dan WNA, ini bisa buktikan dengan kurangnya pengawasan Imigrasi terhadap WNA asal Tiongkok ini atas dugaan keterlibatannya dalam aktivitas ilegal,” ungkapnya.

“Hal tersebut menurut kami telah bertentangan dengan tupoksi Keimigrasian, sehingga kami merasa pihak Keimigrasian telah gagal dan lalai dalam menjalankan tupoksi nya sesuai dengan UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian,” sambungnya.

Olehnya itu, Gustam memberikan ultimatum sebelum lahir gelombang protes yang besar dari elemen masyarakat yang dapat mengganggu aktivitas roda pemerintahan dan menciptakan konflik horizontal yang ada di Sulawesi Tenggara, terkhusus di Kota Kendari.

“Kami dari Barisan Pemuda Anti Korupsi (BPAK) Sultra meminta kepada Kemenkumham Wilayah Sultra untuk segara mencopot Kepala Imigrasi Kelas I Kota Kendari yang kami nilai telah gagal dan lalai dalam menjalankan tupoksinya dalam mengawasi setiap aktivitas dan lalu lintas orang asing yang ada di wilayah kerjanya,” tegasnya.

Untuk itu, Gus sapaan akrabnya juga menegaskan akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Kendari, dan Kemenkuham wilayah Sultra dalam waktu dekat ini. (**)

Comment