MUNA, EDISIINDONESIA.id – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Muna memasuki masa kampanye, yang dimulai sejak 14-16 November 2022.
Sekretaris Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Bangkali, Kecamatan Watopute, La Ode Muhammad Rasyid, menyampaikan untuk kampanye calon kepala desa (cakades) dilakukan dipekarangan/rumah masing-masing calon.
“Pengaturan kampanye ada didalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 48 tahun 2022. Kampanye terbuka di pekarangan rumah masing-masing calon,” terang La Ode Muhammad Rasyid, Selasa (15/11/2022).
Sebenarnya, lanjut dia, ada poin didalam Perbup salah satunya menyebutkan pengaturan tempat atau lokasi kampanye disusun oleh panitia pemilihan.
“Kita mau menyusun tempat atau lokasi kampanye, misalnya di lapangan atau sejenisnya yang dibolehkan oleh aturan, tetapi karena tidak ada anggaran, jadi kampanye hanya dilakukan dipekarangan atau rumah masing-masing calon saja,” tandas Rasyid. (**)
Comment