Syarat Provinsi Kepton Telah Lengkap, Ali Mazi Minta Pemerintah Pusat Cabut Kebijakan Moratorium Pemekaran

Gubernur Sultra, Ali Mazi. (Foto: dok. Istimewa)

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi mengatakan bahwa persyaratan pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) sudah sangat siap.

Dan Ali Mazi berharap agar Pemerintah Pusat mencabut kebijakan terkait moratorium pemekaran Provinsi dan Kabupaten/ Kota.

“Saya tadi kan baru buka acaranya, karena ada kegiatan yang harus ikuti di Brimob ini, saya ijin, mudah-mudahan adanya kunjungan dari Komite I dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bisa membantu kita,”kata Gubernur Sultra Ali Mazi usai mengikuti perayaan HUT Koprs Brimob Polri ke 77 di Makosat Brimob Sultra, Senin (14/11/2022).

Lanjut Ali Mazi, bicara persyaratan pemekaran, kan Sultra khususnya di Kepulauan Buton sudah lebih dulu, dan sudah lebih siap.

“Tinggal tadi yang disampaikan itu ada moratorium, ya mudah-mudahan kebijakan pemerintah segera mencabut kebijakan moratorium pemekaran itu,”harapnya.

Sambungnya lagi, respon dari Komite I DPD RI sangat mendukung sekali, mereka mendukung dan akan bersama-sama memperjuangkan Provinsi Kepulauan Buton (Kepton).

“Terkait target kapan pemekeran Provinsi Kepton bisa direalisasikan, Ya, yang namanya begini, kita tidak bisa paksa-paksa, ya kita ingin secepatnya (dimekarkan), yang penting tadi responnya mereka (Komite I DPD RI) sangat positif,”imbuhnya.

Kata Ali Mazi, bahkan tadi anggota Komite I DPD RI dari Papua, mereka mengatakan kenapa Papua bisa, kenapa Sultra tidak bisa.

“Papua sekali mekar 4 Provinsi, kok kita (Sultra) tidak bisa?,”pungkasnya.

Untuk diketahui, untuk Provinsi Sultra memiliki 5 daerah calon Daerah Otonomi Baru (DOB) yang siap dimekarkan yakni Provinsi Kepton, Kota Raha, Kabupaten Konawe Timur, Kabupaten Muna Timur dan Kabupaten Kabaena Kepulauan.(edisi/fajar)

Comment