Pj Bupati Bahri Akan Tindak Warga yang Menggunakan Traw Mini Tangkap Ikan

MUBAR, EDISIINDONESIA.id- Maraknya penggunakan Traw Mini atau alat tangkap ikan menjadi keluhan nelayan kelompok bagang di kabupaten Muna Barat.

Warga pesisir Muna Barat mengeluh terkait dengan pengoperasian Traw mini dari pulau tetangga sehingga nelayan di pesisi Muna Barat mengakibatkan berkurangnya penghasilan.

Bahkan penggunakan alat tanggap ikan tersebut telah lama beroperasi sehingga warga setempat terganggu dengan adanya alat yang di gunakan tersebut dari pulau tetangga.

Seperti apa yang di beberkan oleh Kepala Desa Lasama, La Ode Baali,di rinya menyebutkan katakan bahwa traw mini ini telah lama beroperasi, sehingga warganya terganggu dan mengurangi hasil tangkapan.

“Trawl ini menjadi ancaman serius bagi para Nelayan dan juga dapat merusak ekosistem laut, karena traw ini menjaring semua ikan baik kecil maupun besar yang dilaluinya,” kata La Ode Baali, Kepala Desa Lasama, Kamis (27/10/2022).

Hal yang sama dituturkan oleh salah satu nelayaan di Desa Tanjung Pinang, yang tak mau sebutkan namanya, dengan adanya beberapa nelayan yang berasal dari wilayah pesisir yang sama menangkap ikan dengan menggunakan trawl mini, sehingga meresahkan para kelompok bagang dan kelompok bubu.

“Benar sekali dengan pengoperasian trawl mini ini hasil tangkapan ikan teri di bagang maupun bubu dan jaring turun drastis,” jelasnya

Sementara itu, keluhan warga dengan adanya penggunakan traw mini yang digunakan warga, Pj Bupati Muna Barat menanggapi bahwa keluhan dari berbagai masyarakat pesisir itu telah dikoordinasikan ke pihak provinsi Sulawesi Tenggara.

“Saya sudah memerintahkan Kesbangpol untuk koordinasikan ini ke pihak provinsi untuk adakan pengamanan,” ujar Dr. Bahri,

Dirinya menyebutkan persoalan ini, harus di koordinasikan ke pihak provinsi, sebab laut seluas 12 mil bukan kewenangan kabupaten/kota melainkan kewenangan provinsi, maka pihak pemerintah daerah arahkan untuk melaporkan adanya pengadaan trawl atau jaring yang tidak ramah lingkungan.

Orang nomor satu di Mubar ini menyebutkan bahwa bukan kewenangan daerah atas laut ini, walaupum Muna Barat memiliki berbagai pulau, sehingga pemerintah hanya dapat melaporkan ke pihak Dinas Perikanan provinsi dan Polairut, tetapi tidak bisa menangkap para pelaku penggunaan trawl ini.

” Kita tetap melakukan upaya kordinasi ke pihak provinsi Saya takutnya mengambil tindakan melampaui kewenangan, maka kita menunggu tindakan dari pihak provinsi,” pungkasnya.(**)

Comment