Jadi Penyalur Tercepat, 16.258 KPM di Kendari Terima BLT BBM

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Sebanyak 16.258 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar minyak (BBM), pada Kamis (8/9/2022).

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyalurkan langsung bantuan yang diberikan pemerintah pusat secara simbolis dan Kota Kendari menjadi salah satu penyalur tercepat untuk BLT BBM tahap 1, periode September-Oktober 2022.

Sulkarnain Kadir, mengatakan penyaluran BLT BBM yang merupakan kompensasi dari kenaikan harga BBM di Kota Kendari itu, menjadi salah satu yang paling pertama menyalurkan di seluruh Indonesia.

“Karena pendataan yang dilakukan termasuk rapi dan tertib. Sebenarnya kita berharap bisa disalurkan Senin kemarin, tapi kita masih menunggu verifikasi dari Kementerian Sosial untuk memastikan data yang kita kirim sudah benar,” katanya.

Sulkarnain mengungkapkan, bahwa BLT kompetensi kenaikan harga BBM tersebut akan berlangsung selama 4 bulan, yang mana setiap bulannya berjumlah Rp. 150 ribu. Sehingga yang akan diterima pada tahap 1 untuk BLT BBM Rp. 300 ribu.

“Nanti bulan November dan Desember baru kita salurkan lagi,” bebernya.

Tempat sama, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf mengatakan bahwa, selain BLT BBM para KPM juga akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) reguler Rp. 200 ribu untuk September 2022 ini.

“Jadi total yang diterima itu nilainya Rp. 500 ribu tanpa potongan satu rupiah pun,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, bahwa berdasarkan juknis yang wajib menerima BLT BBM tersebut adalah penerima PKH dan penerima BPNT. Sementara, untuk masyarakat yang belum tercover dalam penerimaan BLT BBM tersebut pihaknya masih berupaya agar selanjut bisa tercover.

“Kalau bisa kami berharap daerah bisa punya Bansos daerah supaya yang tidak tercover kedepannya bisa dapat dan kita harus pikirkan itu,” ujarnya.

Untuk target penyaluran BLT BBM sendiri, pihaknya diberi waktu selama 14 hari dan akan dilakukan review untuk melihat perkembangan dan realisasinya seperti apa.

“Kita hanya dikasih waktu 2 Minggu, karena setelah 2 Minggu ini kita akan menyisir bersama PT. Pos, siapa yang belum datang mengambil,” ungkapnya. (**)

Comment