APBN “Ngos-ngosan”, Jokowi Pilih Alihkan Subsidi BBM ke Bansos

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi)/Foto: INT

EDISIINDONESIA.id – Subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang dianggap tidak tepat sasaran menjadi alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.

Presiden Jokowi menuturkan, subsidi BBM yang mengalami kenaikan hingga tiga kali lipat, yaitu dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) “ngos-ngosan”.

“Lebih dari 70 persen subsidi (BBM itu) justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).

Akibat hal tersebut, Jokowi akhirnya membuat realokasi anggaran subsidi BBM ke sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang telah berjalan dan baru akan dijalankan setelah kenaikkan BBM subsidi hari ini.

“Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang tepat sasaran. bantuan langsung tunai, BLT BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar 150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan,” paparnya.

Selain program itu, mantan Walikota Solo ini memastikan pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantu subsidi upah sebesar Rp 600 ribu.

“Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan,” sambungnya.

“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran, harus menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Kebijakan yang ditolak banyak kalangan tersebut, diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif bersama Presiden Jokowi dan tiga menteri lainnya.

“Hari ini tanggal 3 September pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM Bersubsidi,” kata Arifin, Sabtu (3/9/2022).

Adapun kenaikan harga pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000. Sementara solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 perliter.

“Untuk pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500,” sebut Arifin.

Pemerintah menyebut keputusan tersebut berlaku mulai hari ini. “Ini berlaku satu jam setelah diumumkan,” pungkas Arifin. (edisi/rmol)

Comment