Soal Kasus Proyek Pelabuhan, Polisi Jadwalkan Periksa Kepala UPP Wanci Besok

WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id – Aparat Kepolisian Resort Kabupaten Wakatobi akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap kepala Unit Pelayanan Pengelolaan Pelabuhan (UPP) Wanci, Arman Saleh guna diperiksa terkait laporan dugaan tindak pidana pada proyek pengembangan fasilitas pelabuhan Wanci/Pangulubelo dengan anggaran Rp68 Miliyar dari APBN 2022.

Kepala UPP Wanci dilaporkan oleh Rahman Jadu selaku masyarakat Wakatobi ke Polres setempat pada 8 Agustus 2022 lalu atas dugaan persengkokolan dengan pihak penyedia material proyek pelabuhan berupa batuan hasil tambang diduga ilegal yang didatangkan dari Kabupaten Buton menggunakan kapal tongkang raksasa.

Dikonfirmasi, Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro, SIK, Selasa 23 Agustus kemarin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait persoalan tersebut dan telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terhadap pelapor.

“Itu laporan minggu kemarin kami terima dan SP2HP terhadap pelapor sudah dibuat sejak minggu kemarin,” jelas AKBP Dodik via telepon cellularnya.

Pihaknya menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepala UPP Wanci pada Kamis, 25 Agustus besok.

“Rencana hari kamis minggu ini sudah ada pemanggilan terhadap syahbandar, semua butuh waktu dan tidak bisa secepat itu,” tukasnya.

Dia menambahkan, meski ditengah keterbatasan personel, pihaknya tetap mengupayakan kerja profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani seluruh kasus yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Anggota Reskrim di polres sedikit, belum kasus lain yang kami tangani, semua kasus kami tangani secara profesional dan tidak bisa tebang pilih. Kalau tebang pilih bagaimana dengan tanggung jawab kami terhadap masyarakat yang laporan ke polres,” tegasnya.(**)

Comment