MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Penjabat Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri tetap komitmen akan mengganti rugi lahan warga yang terkena lokasi pembangunan perkantoran.
Menurutnya polemik pembebasan lahan yakni uang ganti rugi lahan warga sekitar pembangunan kantor bupati akan tetap diganti dan kini masih dalam proses karena sudah dianggarkan dalam APBD perubahan tahun ini.
“Kita pahami bersama luas tanah milik warga yang terkena lokasi pembangunan perkantoran mencapai 163 Hektar dan lahan-lahan tersebut dimiliki 50 warga Desa Lakalamba,” kata Bahri, Kamis (18/8/2022).
Untuk itu, Pj Bupati Mubar meminta warga agar bersabar karena anggaranya kini masih sementara dalam proses. Sebab, sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2022.
“Mengapa harus di APBD Perubahan? Karena saya masuk bertugas di Muna Barat baru tiga bulan. Dan itu APBD tahun 2022 sudah berjalan. Nah mau diambilkan dimana dananya. Jadi satu satunya jalan harus di APBD Perubahan,” jelas Bahri.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada masyarakat yang lahannya terkena pembangunan kantor untuk tetap bersabar.
“Pemerintah tetap berusaha yang terbaik buat masyarakatnya. Makanya saya usulkan anggarannya di APBD Perubahan agar bisa terbayarkan uang ganti rugi lahan warga tersebut sebelum akhir tahun ini. Mari kita sama-sama bersabar karena perubahan itu sudah tidak lama lagi,” harapnya.
Dia menambahkan saat ini Pemkab Muna Barat sementara membentuk tim pembebasan lahan dan tim tersebut saat ini sudah bekerja melakukan verifikasi agar proses pembebasan lahan tidak melanggar aturan.
“Ada UU dan Perpres pengadaan tanah yang harus dipegang oleh pemerintah. Kita tetap ganti rugi. Karena saat ini pemerintah saat ini tidak bisa sewenang-wenang pada rakyat dan saya berkomitmen tidak akan mengecewakan warga,” pungkasnya. (**)
Comment