Gaji 6 Ribu ASN Kota Kendari Diduga Digunakan Pembangunan Kantor Walikota

Ilustrasi Uang. (Foto: Pixabay)

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Masa jabatan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir tinggal sebulan lagi, sejumlah pekerjaan rumah (PR) akan di warikan kepada pejabat sementara nantinya,

Mulai dari pembangunan rumah sakit tipe D, hingga jalan kota yang tak kunjung selesai. Namun yang lebih menjadi sorotan saat ini, sebanyak 6 ribu lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup pemerintah Kota Kendari Provinsi Sulawesu Tenggara (Sultra) belum terima gaji. 

Diduga anggaran pembayaraan gaji ASN dan P3K yang melalui Dana Alokasi Umum (DAU) digunakan untuk penyelesaian pembangunan kantor wali kota kendari. 

Bagaimana tidak, mega proyek kantor walikota kendari harus di genjot setelah pemilik kursi nomor satu di kota lulo lengser oktober 2022 mendatang, jika tidak demikian maka kemungkinan akan menjadi temuan
 
Hal tersebut di katakan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota, La Ode Azhar saat ditemui wartawan di ruangannya, Selasa (9/8/2022).

Azhar bilang, pendanaan gaji ASN dan P3K itu menggunakan DAU. Pemerintah menganggarkan hal itu sebanyak Rp 600 miliar lebih pertahun. Ketika dibagi perbulan maka bisa mencapai Rp 50 miliar,

“Gaji ASN untuk seluruhnya 29 miliar. Kemudian gaji P3K kurang lebih 3 miliar. Jadi uang itu dikemanakan, sementara masing-masing sudah diporsikan,” sebutnya. 

Politisi partai golkar ini, menyebut DPRD belum lama ini melaksanakan rapat evaluasi terkait penggunaan APBD tahun 2022 dengan Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) yang diketuai Sekda kota kendari, Ridwansyah Taridala kala itu. Dalam rapat tersebut Azhar mempertanyakan soal dana rutin (DAU). Total gaji ASN dan P3K 32 miliar. Sehingga ia mempertanyakan sisa anggaran DAU tersebut kurang lebih 18 miliar,

“Kenapa sampai saat ini pegawai dan non pegawai belum disalurkan gajinya. Dikemanakan anggaran tersebut,” paparnya. Dalam rapat itu Sekda, Ridwansyah Taridala, menyampaikan bahwa selain pembayaran gaji, DAU juga digunakan untuk pembangunan fisik, termasuk kantor wali kota kendari. “Saya langsung bertanya berarti anggaran dana rutin itu digunakan untuk membangun atau menyelesaikan pembangunan kantor walikota. Dijawab oleh Sekda bisa juga,” jelasnya. 

“Ini kan lucu, makanya tidak heran Pemkot kesulitan keuangan. Padahal hasil rapat dengan Dispenda pemasukan uang normal-normal saja. Bahkan melebihi target. Harusnya gaji pegawai dan non pegawai lancar,” tambahnya. 
Selain itu, La Ode Azhar mengatakan, ketika betul gaji ASN dan P3K digunakan untuk bangun kantor wali kota, ini jelas melanggar. Idealnya Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun lapangan dalam rangka melakukan penyelidikan. “Apakah ada indikasi pelanggaran di situ. Kemungkinan APH tidak mengetahui, tapi muda-mudahan dengan adanya berita ini mereka langsung melakukan penyelidikan,” bebernya. 

Dalam kesempatan itu, La Ode Ashar juga menyampaikan bahwa semua aliran uang di Pemkot Kendari digunakan untuk membangun kantor wali kota, karena bangunan tersebut harus sudah selesai sebelum masa jabatan wali kota kendari berakhir. “Sehingga saat ini banyak ASN yang berteriak, karena sampai saat ini belum terima gaji. Dan ini baru pertama kali terjadi,” tutupnya.

Data BPS Provinsi Sultra yang di update 15 April 2021: Jumlah pegawai yang ada di Kota Kendari sebanyak 6.134 orang.

Berikut Jumlah ASN Pemkot yang belum Terima Gaji:

1 Laki-laki : 2.340 Orang
2 Perempuan :3.794 Orang

Comment