EDISIINDONESIA.id – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Menanggapi hal itu, Politisi Partai Demokrat Yan A. Harahap mengaku menghargai proses hukum yang berlaku dan mengapresiasi Polri.
“Kita hargai proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus mengapresiasi Polri dalam melakukan proses hukum yang sedang berjalan ini,” tulisnya melalui akun twitternya, Selasa, (9/8/2022).
Selain itu, dia mengaku salut dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus itu.
“Progresnya cukup signifikan. Salut utk Kapolri @ListyoSigitP. Semoga ‘teka-teki’ yang berkecamuk di benak masyarakat selama ini segera terpecahkan,” pungkasnya.
Diketahui, sudah ada empat orang yang tersangka dalam kasus tersebut yakni Bharada RE, Bripka RR, KM dan Irjen Pol FS. (**)
Comment