KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Konawe Kepulauan (konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memadati kantor Inspektorat Konkep, Senin (1/8/2022).
Maksud kehadiran para perangkat desa itu, guna melaporkan kepala desa atas dugaan penyalahgunaan jabatan, karena telah melakukan pemberhentian sepihak perangkat desa yang dianggap tidak sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat menerima laporan resmi masyarakat, Muhtaruddin Pamana selaku Pnj. Inspektorat Konkep menyampaikan akan segera menindaklanjuti aduan masyarakat dalam waktu dekat ini.
“Insya Allah minggu depan (07/08/2022), Irban Khusus dan Investigasi akan segera turun lakukan pemeriksaan ke desa-desa dari 18 dsa yang bermasalah. Kapasitas kami sebagai pengawas, melakukan pemeriksaan khusus di lapangan terkait temuan-temuan, pertama kami mengambil data-data terlebih dahulu, kemudian baru kami buat laporan hasil pemeriksaan,” kata Muhtaruddin.
Lanjut kata dia, hal yang menjadi dasar dalam melakukan pemeriksaan adalah, Permendagri nomor 67 tahun 2017.
“Kemudian Kementerian Dalam Negeri baru-baru ini juga mengeluarkan Surat Edaran Keduanya pada tanggal 15 Juli 2022 saya kira itu jelas dan tegas sekali,” tegasnya.
“Kalau ada desa yang terdeteksi melanggar aturan berdasarkan undang-undang yang berlaku, maka prosesnya bukan hanya sampai di Inspektorat saja, ingat, kalau sudah berbentuk Pemsus, itu sudah 75% menuju Aparat Penegak Hukum (APH). Lalu dalam pelaksanaan pembayaran honor perangkat desa tahun 2021, kepala desa masih saja tidak indahkan aturan, kami akan bersurat ke Bupati untuk diberikan sanksi, juga kami bersurat ke APH untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
“Sesuai aturan seperti UU nomor 6 tahun 2014, Permendagri nomor 67 tahun 2017, Perda Konkep nomor 2 tahun 2019, kemudian Surat Edaran (SE) Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan, bahwa pemerintah daerah hanya mengakui Perangkat Desa yang di angkat oleh Kepala Desa/Pnj Kepala Desa tahun 2021 dan bukan Perangkat Desa tahun 2022,” tutupnya. (**)
Comment