Miris! Tahun ini Pemda Wakatobi Anggarkan Gaji Honorer Hanya Sampai Oktober

Ilustrasi tenaga honorer. (Foto: dok. Istimewa)

WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id – Tenaga honorer Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi terpaksa harus gigit jari.

Pasalnya, selain belum mengantongi SK Bupati, gaji honorer yang seharusnya berjalan selama satu tahun anggaran justru dianggarkan hanya sampai bulan Oktober 2022.

Hal itu terungkap berdasarkan konfirmasi yang dilakukan oleh Anggota DPRD Wakatobi dari partai Gerindra, Erniwati Rasyid.

Sementara menurut dia, gaji honorer tahun ini disetujui oleh DPRD secara utuh hingga Desember 2022.

“Pemda pakai referensi dari mana, sementara kita sudah palu APBD 2022 secara utuh, selama setahun. Seharusnya ada standar nominasi honorer sehingga tidak merubah lagi. Ini kesalahan besar Pemda,” tutur Erniwati, Jum’at (29/7/2022).

Hal itu bahkan dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi, Nur Bahtia.

Menurut dia, anggaran gaji tenaga honorer di dinas yang ia pimpin hanya tersedia untuk 10 bulan saja.

Hal itu kata dia, dikarenakan adanya penurunan APBD Wakatobi 2022 ini. Dengan harapan bahwa kekurangan gaji honorer ini bisa diusulkan dalam pembahasan APBD perubahan 2022 ini.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh kasat Pol-PP Wakatobi Juliadin bahwa, gaji tenaga honorer di instansi yang ia pimpin hanya sampai 10 bulan saja.

Persoalan ini juga terjadi di sejumlah OPD lingkup Pemda Wakatobi. (**)

Comment