WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id – Sejumlah ibu-ibu tenaga kebersihan yang bekerja sebagai honorer diinstansi Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi melakukan aksi do’a bersama digedung DPRD setempat, Kamis 28 Juli 2022.
Mereka juga mendorong DPRD Wakatobi untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di antaranya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang telah diserahkan ke dewan melalui rapat paripurna, Senin 25 Juli 2022 lalu.
Bahkan beredar kabar, kedatangan para ibu-ibu itu sekaligus mengadukan gaji yang belum dibayar oleh Pemda setempat.
Usut punya usut, gaji puluhan tenaga honorer dimaksud ternyata hingga kini ada yang belum dibayarkan oleh Pemda Wakatobi.
Parahnya lagi, tidak sedikit diantara mereka yang bekerja tanpa memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Wakatobi, Haliana sejak awal bekerja pada Januari 2022 lalu.
Hal itu terungkap dari hasil konfirmasi yang dilakukan oleh anggota DPRD partai Gerindra, Erniwati Rasyid kepada para tenaga honorer itu.
“Bagaimana mau ukur barapa lama mereka kerja sementara SK mereka tidak ada, padahal mereka sudah di suruh bekerja sejak bulan Januari 2022 lalu,” kata ketua DPC partai Gerindra Wakatobi ini saat di wawancarai, Jumat (29/7/2022)
Menurutnya, ini bisa menjadi peluang Pemda Wakatobi untuk memainkan gaji tenaga honorer nantinya.
“Kalau SK mereka tidak di kasi, ini peluang oknum di Pemda memainkan gaji tenaga honorer, mau di kasih berapa bulan,” bebernya.
Ia pun menyangkan, ada oknum yang memprovokasi para tenaga honorer bahwa DPRD Wakatobi yang menahan pembayaran gaji.
“DPRD tidak punya wewenang menahan-nahan gaji tenaga honorer. Kalau ada yang belum di gaji silakan tanyakan ke Pemda Wakatobi. Secara teknis merupakan kewenangan Pemda, karena yang berikan gaji adalah Pemda,” jelasnya. (**)
Comment