KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Seorang pemuda berinisial R (20) diamankan Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, usai melakukan penganiayaan kepada seorang emak-emak bernama Hartati, pada (16/2/2022).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, penganiayaan bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban bersama orang tuanya yang berujung pertengkaran antara keduanya.
“Kemudian tiba-tiba pelaku masuk dalam rumah korban dan langsung memukul korban sebanyak satu kali di bagian hidung dengan menggunakan tangan kanannya,” ujarnya, pada Senin (18/7/2022).
Akibat dari pemukulan yang dilakukan oleh pelaku lanjut Fitrayadi, korban mengalami luka robek dan bengkak di bagian mata sebelah kiri.
“Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka, dan diamankan di salah satu kost yang berada di Jalan KS. Tubun, Kelurahan Baruga Kecamatan Baruga, Kota Kendari,” jelasnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Mandongan guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP. (**)
Comment