MUI Harap Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Lakukan Pembenahan Serius

Dokumentasi situasi saat polisi bersiaga di depan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022). ANTARA/HO-WI

EDISIINDONESIA.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap pengurus Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur melakukan pembenahan-pembenahan serius menyusul adanya dugaan tindakan kekerasan seksual yang oleh salah satu pengurus terhadap perempuan santrinya.

Harapan MUI tersebut, agar kasus kekerasan seksual ini tidak terjadi lagi terhadap santri di Ponpes Shiddiqqiyyah.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

“Pihak pesantren diharapkan melakukan pembenahan-pembenahan yang serius sehingga peristiwa yang semacam itu tidak terulang kembali,” kata Anwar Abbas sebagaimana dilansir dari Antara pada Sabtu (9/7/2022).

Anwar Abbas mendorong ke pengurus Pesantren Shiddiqiyyah untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku

“sehingga mereka pun dapat kembali memperoleh kepercayaan penuh dari masyarakat sebagai suatu lembaga pendidikan,” katanya.

Seperti yang diberikatakan, Pada Kamis malam (7/7), tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Moch Suchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, yang merupakan anak dari pengasuh pondok pesantren di Jombang itu akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.

Kepolisian Daerah Jawa Timur langsung menahan Tsani yang bahkan sempat pula diduga dilindungi para santri pondok pesantren itu.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, Jumat (8/7), Tsani terancam hukuman 12 tahun penjara. (**)

Sumber: ANTARA

Comment