Kadis dan PPK Dikbud Wakatobi Kompak Akui Terima Beres Dokumen Kontrak Proyek dari Pokja

WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id – Proses penyusunan dokumen kontrak sejumlah proyek yang ada pada Dinas Pendidikan (Dikbud) Kabupaten Wakatobi yang saat ini tengah berjalan rupanya melibatkan Pokja pemilihan barang/jasa pada Unit Kerja pengadaan barang dan Jasa (UKPBJ).

Hal itu terungkap dari pengakuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dikbud Wakatobi, Adi Rahman, Kamis (30/6/2022) kemarin.

Menurut Adi, pihaknya tidak terlibat dalam peyisunan dokumen kontrak pekerjaan setelah adanya penyedia pemenang tender proyek.

Diungkapkan Adi, penyusunan kontrak pasca penetapan pemenang tender seharusnya dilakukan oleh PPK selaku pejabat yang ditunjuk dinas terkait.

Namun demikian, dokumen kontrak dimaksud dikerjakan di Pokja dengan alasan kekurangan personel pada Dikbud.

“Kontrak itu sebenarnya wilayahnya PPK, tapi kita inikan terbatas tenaganya, tapi memang itu kita minta bantu bikin di Pokja, karena banyaknya pekerjaan ini,” bebernya.

Meskipun begitu kata Adi, ada juga dokumen kontrak yang dibuat PPK bersama tim yaitu pada kegiatan Pengadaan Lansung.

Terkait isu dugaan pungutan pembuatan Dokumen kontrak pada Pokja, Adi Rahman mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

“Saya tidak punya pengetahuan disitu, yang jelas kalau ada kontrak saya tanda tangan saja, kalaupun juga ada pungutan tidak tau barangnya seperti apa,” akunnya.

Penyusunan dokumen kontrak oleh Pokja tersebut juga diakui oleh Kepala Dinas (Kadis) Dikbud, Ali Wangi.

Ia menerangkan, pihak dinas ikut terlibat pada saat penandatanganan kontrak pemenang tender yang diumumkan oleh Pokja.

“Kami di dinas ini yang kami tau setelah ada pemenang tender proyek. Nanti pada saat penandatanganan kontrak, termasuk perusahaan pemenang itu nanti pada saat tanda tangan kontrak baru kami tau. Semua itu disana (Pokja),” terangnya.(**)

Comment