MUBAR, EDISIINDONESIA.id- Pj Bupati Muna Barat, Dr Bahri menegaskan tiga kepala dinas yang melakukan uji kompetensi sudah sesuai regulasi yang ada.
Ketiga kepala dinas tersebut masing-masing, Kadis Pemuda dan Olahraga, Syahrullah Ando, Kadis Diknas Jamuddin, dan Kadis Kesehatan LM. Isar Masiala.
Bahri menyebut ketiga kadis tersebut tidak usa di persoalkan sebab menurutnya, surat edaran (SE) dari Kemenpan-RB sudah jelas bahwa ditengah pandemi Covid-19 diberi kewenangan menjadi minimal satu tahun dalam jabatan untuk mutasi. Akan tetapi sebelum lakukan mutasi atau pergeseran antar JTP harus mengikuti uji kompetensi itu.
“Ada rekomendasi dari KASN sebelum mutasi pada 29 April lalu, pimpinan JTP wajib mengikuti uji kompetensi, namu min, tiga Kadis itu belum mengikutinya karena belum cukup satu tahun dalam jabatan pada saat itu,
“Yang direkomendasikan KASN saat itu 27 pimpinan JTP namun KASN beri rekomendasi hanya 15 pimpinan yang memenuhi syarat kemudian ada yang ditolak karena belum cukup satu tahun menjabat. Dalam perjalanannya, tiga Kadis ini yang belum ikut. Karena dalam waktu dekat akan ada pergeseran JTP sehingga mereka wajib ikut untuk itu,” jelas Bahri saat ditemui Wartawan, Minggu, (26/06/2022).
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu mengaku saat ini masih menunggu izin dari Mendagri untuk melakukan mutasi.
“Izin dari gubernur sudah ada tinggal izin dari Mendagri. Kalau semua sudah selesai dan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada maka kita langsung mutasi. Saya akan kembalikan pejabat yang dinonjob sesuai rekomendasi KASN. Yang jelas tidak ada dinonjob,” ucapnya.
Bahri menambahkan apa yang dilakukannya sudah sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tidak ada yang dilanggar, saya duduk diatas peraturan kok gak, ada yang kita langgar tidak mungkin saya akan menabrak aturan, saya bisa diberhentikan kalau saya melanggar apalagi saya hanya Pj, jadi sekali lagi jangan dipolemikkan lagi ya.! saya tidak berbicara karena ada yang saya tugaskan,” tandasnya. (**)
Comment