Polisi Amankan Sejumlah Massa Aksi Diduga Provokator Demo Ricuh di Kendari

Aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Kendari berujung ricuh, Senin (11/04/2022). (Foto: Andri Sutrisno/EI)

KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan elemen kemahasiswaan dari berbagai kampus di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (11/4/2022) berujung ricuh.

Ribuan massa yang tergabung dari berbagai kampus seperti Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari mulai berkumpul dan memadati kawasan simpang Tugu Religi Sulawesi Tenggara (Eks-MTQ) sejak pagi hari, massa aksi kemudian bergerak perlahan ke depan kantor DPRD Provinsi Sultra.

Dari pantauan media ini, kericuhan terjadi saat mahasiswa melempar petugas pengamanan yang berjaga dengan batu, yang kemudian di balas oleh pihak kepolisian dengan menggunakan gas air mata.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Fery Walintukan mengatakan, dalam aksi demonstrasi tersebut, Kepolisian mengamankan sejumlah massa aksi yang diduga sebagai provokator kericuan.

“Yang kami amankan berjumlah 10 orang, 2 merupakan pelajar SMA, sedangkan sisanya merupakan Mahasiswa,” ujarnya, pada (11/4/2022).

Hingga berita ini diterbitkan, ribuan mahasiswa masih bertahan di sekitaran perempatan lampu merah Tugu Religi Sultra atau eks MTQ Kendari.

Untuk diketahui, demo kali ini adalah aksi demonstrasi yang digelar serentak se-Indonesia untuk membawa berbagai isu yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.

Seperti menolak penundaan Pemilu 2024 dan meminta kepada ketua-ketua partai politik yang menginisiasi wacana penundaan pemilu 2024 untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Kemudian, menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax RON 92 karena dapat memicu kelangkaan BBM jenis Pertalite.

Ketiga, menolak kenaikan harga bahan pokok dan meminta pemerintah agar memperbaiki stabilitas ekonomi khususnya di Sultra.

Keempat, menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%. Hal ini dinilai akan berdampak pada bertambahnya beban ekonomi masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Serta terakhir massa juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM di Sultra. (**)

Comment