KONSEL, EDISIINDONESIA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Rabu (6/4/2022) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021 di Aula Rapat Paripurna DPRD.
Paripuna LKPJ tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo dan turut dadir Bupati Konsel Surunuddin Dangga, Sekda Konsel Sjarif Sajang, beserta SKPD lingkup Pemda Konsel.
LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban oleh pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran.
“Perlu kami sampaikan bahwa angka-angka pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang disajikan dalam LKPJ ini merupakan angka-angka yang belum di Audit oleh BPK RI. Olehnya itu angka-angka yang akan kami sampaikan masih dapat bergeser sesuai dengan hasil Audit BPK RI. Namun demikian kami harapkan tidak mengurangi makna dari pelaksanaan LKPJ sebagaimana amanat Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” jelas Surunuddin
“Terdapat 3 aspek utama yang menjadi pokok pelaksanaannya yaitu pendapatan daerah, belanja dan transfer, dan pembiayaan daerah,” lanjut Bupati.
Target Pendapatan Daerah pada Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp64.734.414.393,- dengan realisasi sebesar Rp83.034.993.413.04,- atau sebesar 128.27 persen, yang pendapatannya bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sedangkan Perubahan Target Pendapatan Daerah yang bersumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari semua komponen, terjadi peningkatan target perolehan dari semula ditargetkan sebesar Rp64.734.414.393, berubah menjadi Rp83.034.993.413.04,- atau sebesar 128.27 persen yang berasal dari semua komponen.
Selanjutnya, pada Dana Perimbangan juga mempunyai anggaran sebesar Rp. 1.300.454.087.867,- dengan realisasi sebesar Rp1.362.627.721.664,- atau sebesar 104.78 persen yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus sebesar Rp. 1.019.702.535.000,- dengan realisasi sebesar Rp1.075.938.772.456,- atau sebesar 105.51 persen.
Dan Dana Alokasi Khusus lainnya sebesar Rp251.853.566.000 dengan Realisasi sebesar Rp251.853.566.000,- atau sebesar 100 persen serta Dana Alokasi Umum sebesar Rp28.897.986.857,- dengan realisasi sebesar Rp34.835.383.208,- atau sebesar 120,55 persen.
“Dari pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang telah kami sampaikan diatas telah dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip taat pada peraturan perundang-undangan, tertib, efisien, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan,” terang orang nomor 1 Konsel tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menjadi mitra pemerintah daerah yang baik dalam membangun Kabupaten Konawe Selatan pada Periode I kami atau pada RPJMD 2016-2021,” tutupnya. (Rls)
Comment