EDISIINDONESIA.com – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengganti posisi Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dari Mayor Jenderal (Mayjen) Widi Prasetijono kepada Brigadir Jenderal (Brigjen) Iwan Setiawan.
Penunjukan itu tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/271/III/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan terkait mutasi jabatan perwira tinggi di lingkungan TNI AD termasuk di antaranya Danjen Kopassus memang benar adanya.
“Namun, hal tersebut merupakan hal wajar, karena diperlukan regenerasi dan pola pembinaan karier prajurit TNI AD,” kata Brigjen TNI Tatang Subarna di Jakarta, Selasa (29/3).
Dia menjelaskan serah terima jabatan (sertijab) Danjen Kopassus dari pejabat lama ke yang baru belum diselenggarakan.
Brigjen Iwan Setiawan sebelum ditunjuk sebagai Danjen Kopassus bertugas sebagai Wakil Asisten Latihan Kepala Staf Angkatan Darat (Waaslat Kasad) Bidang Kerja Sama Militer (Kermamil).
Dalam empat bulan terakhir, jabatan Danjen Kopassus telah berganti tiga kali.
Pergantian kali ini merupakan yang ketiga, setelah Mayjen TNI Mohamad Hasan digantikan oleh Mayjen Teguh Muji Angkasa, kemudian kembali diganti oleh Mayjen Widi Prasetijono.
Walaupun demikian, Brigjen Tatang Subarna menerangkan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal biasa.
Dalam Keputusan Panglima Nomor Kep/271/III/2022, ada 113 perwira tinggi yang mengalami mutasi, rotasi, dan promosi.
Selain Danjen Kopassus dan Pangdam IV/Diponegoro, ada juga Wakil Gubernur Lemhannas, Wakil Kepala BAIS, Wairjen TNI, Wakil Kepala Pusat Kesehatan TNI, beberapa pejabat di BSSN dan Badan Intelijen Negara (BIN). (**)
Comment