Wali Kota Kendari Ancam Proses Hukum Oknum Penimbun Minyak Goreng

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. (Foto: Febi Purnasari/EI)

KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir tidak tinggal diam dan akan mengambil tindakan yang tegas dengan menindak terhadap oknum-oknum yang dengan sengaja melakukan penimbunan minyak goreng. Sebab, penimbunan itu membuat minyak goreng langka.

“Saya baru dapat tadi laporannya kalau benar terjadi penimbunan, kita akan tindak tegas, kita akan laporkan di aparat kepolisian,” kata Sulkarnain, Selasa (15/03/2022).

Langkah tersebut diambilnya karena mendengar laporan terkait adanya dugaan penimbunan minyak goreng dari hasil inspeksi dadakan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Kendari disalah satu toko di Kendari, Senin (14/03/2022) sore kemarin.

Tidak hanya itu, jika kemungkinan ditemukannya pelanggaran secara administrasi, maka akan dilakukan pencabutan izin.

Ia berharap hal tersebut dapat menjadi pelajaran bagi yang lainnya agar tidak berfikir untuk memanfaatkan situasi dan kondisi sekarang.

“Orang lagi susah, ini betul-betul tidak punya hati nurani kalau memang terbukti melakukan penimbunan,”ujarnya.

Kata dia, sudah beberapa kali dinas terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan Kota Kendari melakukan sidak dan hal ini terus dilakukan hingga kondisi benar-benar normal.

“Apa lagi kita mau menghadapi bulan suci ramadhan, tentu kebutuhan masyarakat bisa semakin meningkat,” tambahnya. (**)

Comment