KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Subhan mengecam tindakan sejumlah swalayan yang menjual minyak goreng disertai syarat pembelian.
Syarat tersebut berupa melakukan pembelian produk lain dengan jumlah harga yang telah ditentukan oleh swalayan itu sendiri.
Menurut Subhan, hal tersebut sangat tidak pantas dilakukan di tengah kondisi langka dan mahalnya minyak goreng seperti yang terjadi saat ini.
“Apapun alasannya, kelangkaan minyak goreng itu tidak bisa dijadikan alasan bahwa memaksakan masyarakat harus membeli produk yang lain. Seperti yang kita lakukan kemarin di Marina Swalayan, kita sudah sampaikan agar label ‘minimal pembelian beberapa produk’ itu tidak diberlakukan seperti itu,” kata Subhan, saat ditemui di Aula Kantor Bank Sultra, Senin (14/03/2022).
“Kalau dengan alasan supaya menghindari terjadinya pengambilan minyak goreng dalam jumlah banyak oleh oknum tertentu, justru tidak bisa kita memanfaatkan keadaan ini untuk memaksan masyarakat membeli minyak tapi harus membeli yang lain juga karena ini sangat tidak pantas,” timpalnya.
Tindakan seperti itu, lanjut Politisi PKS itu, dapat berujung pemberian sanksi karena dinilai mengambil keuntungan baik itu pribadi maupun kelompok.
“Sama hal nya dengan harga minyak yang dijual oleh masyarakat dengan harga diatas harga yang telah ditentukan oleh pemerintah. Kami juga akan memanggil dinas terkait untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat supaya masyarakat juga ini jangan sampai menjadi bagian dalam hal ini, dan dalam kondisi ini mereka bisa mendapatkan masalah karena ketidak tahuan mereka,” ujarnya.
“Kita sangat mengecam dikondisi seperti ini dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan yang besar dan tidak rasional,” tutupnya. (**)
Comment