KONSEL, EDISIINDONESIA.com – Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) Rasyid menginstruksikan Kelompok Tani Mepokoaso Desa Lamoen-Motaha, Kecamatan Angata melengkapi administrasi untuk menerima Alat Mesin Pertanian (Alsintan) berupa traktor roda empat.
Hal tersebut terungkap saat pasangan Surunuddin Dangga ini menemui tuntutan massa aksi yang menyambangi Kantor Bupati Konsel untuk mempertanyakan kepastian unit traktor bantuan dari Kementerian Pertanian yang hingga kini belum kunjung disalurkan kepada mereka.
“Saya perintahkan Dinas Pertanian untuk melengkapi administrasi yang dibutuhkan dalam rangka pendistribusian bantuan tiga kelompok tani tersebut, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut,” tegas Rasyid, Selasa (1/3/2022).
Wabup juga memberikan batasan waktu untuk menyelesaikan administrasi terkait bantuan tersebut selama dua minggu dari sekarang.
“Deadline waktu selama dua minggu ke depan pada pihak-pihak yang terkait untuk menyelesaikannya. Agar traktor bantuan Kementerian Pertanian itu dapat segera disalurkan dan dipergunakan sebagaimana mestinya,” cetus Wabup.
Di tempat yang sama Plt Kadis Kominfo Hidayatullah memaparkan, jikalau apa yang menjadi kerisauan para pengunjuk rasa adalah kurangnya komunikasi yang terjalin antara pihak Dinas TPHP dengan para ketua kelompok yang mestinya mendapat bantuan.
Pak Hidayat, sapaan akrabnya, sedikit menguraikan dalam administrasi penentuan kelompok penerima bantuan tersebut, ia merasa jikalau tanda tangannya telah disalahgunakan. Namun, untuk mencari solusi yang terbaik buat daerah, ia saat itu tak mempersoalkannya.
Hanya meminta kepada pihak kelompok agar kembali membuat proposal. Dengan tujuan tertib administrasi dan tidak ada persoalan di kemudian hari.
Dia memastikan keempat unit traktor bantuan yang dipersoalkan masih ada tersimpan di Dinas TPHP Konsel dan belum tersalurkan.
Di mana, komitmen yang dibangun pihaknya ketika itu, penyaluran bantuan ke kelompok masyarakat tani tak dipungut biaya alias gratis.
“Kami juga menyayangkan kenapa baru sekarang ketemu dengan ketua kelompoknya,“ ujarnya.
Perihal adanya penyalahgunaan tanda tangan kepala dinas saat itu, Rasyid menyerahkan sepenuhnya pada yang bersangkutan.
Dalam hal ini mantan Kadis TPHP Hidayatullah. Usai berdialog dan mendapat penjelasan, massa berangsur-angsur membubarkan diri dan meninggalkan lokasi. (**)
Comment