KONUT, EDISIINDONESIA.com – Sejumlah pengusaha pertambangan batu di Desa Poni Poniki, Kecamatan Motui, Konawe Utara (Konut) kini resah dan mengeluhkan dengan adanya pungutan liar.
Hal tersebut salah satunya dialami oleh Madatuang. Pemilik PT Mapakaraeng Batu Emas pemasok atau supplier batu gunung ke PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS).
“Sejak tahun 2019 perusahaan saya beroperasi di sana, itu sudah ada pungli. Itu berupa uang sebesar Rp15 ribu per ton atau kalau per retase itu sepuluh ton, berarti Rp150 ribu per retase,” kata Madatuang.
Lanjutnya, pungli tersebut dijalankan dengan melakukan pemotongan ketika pencairan dana dari hasil penjualan batu telah dilakukan melalui invoice atau dokumen yang memuat rincian transaksi dan pembayaran.
Parahnya lagi, jika dalam sehari di perusahaannya mampu menyuplai hingga seratus truk batu, maka angka pungli di tempat itu mencapai Rp15 juta per harinya.
“Oleh karena adanya pungli ini, banyak rekanan bisnis saya di sana yang gulung tikar. Saya juga sudah menyurat ke Bupati Konawe Utara, tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan,” timpalnya.

Menurut pengakuannya, pungutan yang dilakukan oleh sekelompok warga tersebut bukan hanya menyasar truk yang melintasi jembatan yang terletak pada wilayah izin operasi milik perusahaannya, namun dilakukan kepada kendaraan lain.
“Biar mobil lain seperti mobil tangki pemuat BBM, kalau lewat jembatan itu, mereka pungli. Padahal, jembatan itu adalah perusahaan saya yang bangun sebagai bentuk CSR (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan),” paparnya panjang lebar.
Olehnya itu, pihaknya merasa sangat dirugikan akan kejadian ini dan mendesak pihak terkait seperti Dinas Perhubungan dan kepolisian turun tangan menghentikan aksi pungli ini.
“Saya minta dengan sangat agar pemerintah bisa menghentikan ini. Kasian kami para pengusaha kalau begini terus. Tidak dapat untung malah buntung kita,” tutup Madatuang. (**)
Editor: Andise SL
Comment