MALUKU, EDISIINDONESIA.com- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menemui keluarga korban almarhum berinisial MN yang tewas tertembak oknum Brimob Polda Maluku, Bripka AB, pada Sabtu (29/1/2022).
Peristiwa penembakan itu terjadi, di Paritan tembak larut milik Toni Batuwael, Kawasan tambang emas Ilegal Gunung Botak, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Untuk pertemuan dengan keluarga korban berlangsung, di Mapolres Pulau Buru, Kota Namlea, Kabupaten Buru, Minggu (30/1/2022) pagi.
Kunjungan Kapolda Maluku dengan tujuan menemui keluarga korban didampingi Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Pol M Guntur, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin, Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat, dan Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja serta Dandim 1506/Namlea, Letkol Arh Agus Guwandi.
Sementara untuk perwakilan dari keluarga korban yang datang di Polres Pulau Buru diantaranya Kepala Soa Nurlatu, Yohanes Nurlatu serta dua orang dari pihak keluarga yakni Samsul Nurlatu dan Wilder Nurlatu.
Irjen Pol Lotharia Latif mengungkapkan dirinya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan dari keluarga korban dan telah menyampaikan permohonan maaf atas inside yang kemarin terjadi.
“Tadi saya menyampaikan secara langsung menyampaikan permohonan maaf selaku Kapolda terhadap terjadinya peristiwa ini dan saya sangat menyesalkan dan keprihatinan saya,” ucap Kapolda Maluku, usai pertemuan kepada wartawan di Halaman Mapolres Pulau Buru, Minggu (30/1/2022).
Selain itu, pria berpangkat dua bintang itu menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum MN ini. “Saya menyampaikan kepada keluarga turut duka cita yang mendalam dan keprihatinan saya untuk bisa disampaikan kepada keluarga,” ucap Latif.
Dia menambahkan oknum anggota Brimob tersebut saat telah ditahan dan diproses hukum di Mako Brimob Polda Maluku.
“Saya berharap ini adalah kejadian yang terakhir dan tidak terulang kembali, baik itu yang terjadi antara anggota maupun masyarakat ataupun antara masyarakat dengan masyarakat sehingga terjadi korban jiwa,” tutup Latif.
Dalam peristiwa naas yang diduga dilakukan oknum anggota Brimob dari Kompi 3 Batalyon A Pelopor Namlea, Satuan Brimob Polda Maluku, pada Sabtu (29/1/2022), sekira pukul 14:00 WIT.
Kejadian naas itu yang diduga dilakukan oknum anggota Brimob berinisial AB mengunakan senjata laras panjang. Kejadian itu diduga bermula adanya cekcok antara oknum anggota Brimob dengan para penambang ilegal dikawasan tersebut, sehingga oknum anggota Brimob mengeluarkan senjata api laras panjang diduga AK 47 Kaliber 5.56 militeter senjata organik personil Brimob.
Peristiwa itu terjadi di areal tambang emas ilegal tepatnya di Air Pancoran, Kolam Janda, dengan menimpa korban jiwa berinisial MN, salah seorang penambang asal Desa Persiapan Tanah Merah, Desa Waetina, Kecamatan Waelata
Untuk diketahui, pengamanan wilayah pertambangan ilegal Gunung Botak di Kabupaten Buru yang dilakukan oleh pihak keamanan telah berakhir sejak tahun 2020 lalu.
Penarikan tersebut dilakukan sejak 2020 lalu hingga saat ini, sehingga personel Brimob maupun anggota Polres Pulau Buru sudah tidak berjaga secara resmi dilokasi tambang ilegal tersebut. Namun, usai penarikan personil keamanan, aktivitas pertambangan ilegal justru semakin marak hingga saat ini. (ein)
reporter: Fauzi
Comment