Raih Peringkat II Nasional, Sekda Optimis Penyerapan APBD Kolut 2022 Lebih Hebat Lagi

Sekda Pemkab Kolut, Dr Taufiq S SP MM (Kanan), saat menerima piagam penghargaan realisasi APBD terbaik TA 2021/Foto: Reno/EIn

KOLUT, EDISIINDONESIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menduduki peringkat II nasional, dalam realisasi belanja APBD Tahun Anggaran (TA) 2021.

Dalam realisasi belanja APBD TA 2021 ini, Pemkab Kolut meraih nilai 96,49 persen, di bawah Kabupaten Gayo Lues Provensi Aceh yang menduduki peringkat pertama dengan nilai 96,76 persen.

Reward tersebut secara resmi di terima Pemkab Kolut melalui Pemerintah Provensi (Pemprov) Sultra, yang diserahkan Wakil Gubernur (Wagub) H Lukman Abunawas, dan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kolut, Dr Taufiq S SP MM, pada Rabu (26/1/2022).

“Alhamdulillah, Kolaka Utara meraih reward dari Kemendagri dalam hal realisasi anggaran 2021. Kita meduduki peringkat II nasional,” ujar Taufiq, usai menerima piagam penghargaan.

Taufiq menuturkan, selain reward dalam bentuk piagam, berdasarkan informasi dari Mendagri, Tito Karnavian, daerah yang masuk 10 besar terbaik dalam penyerapan APBD, juga akan mendapatkan reward dalam bentuk Dana Insetif Daerah (DID) di 2022 ini.

“Ini sebagai bentuk apresiasi dari pihak Kemendagri. Khusus untuk Kolaka Utara, sejak lama penyerapan APBD kita sebenarnya sudah cukup bagus dan konsisten, namun baru tahun ini kita masuk 10 besar terbaik,” jelas Taufiq.

Ia optimis di 2022 ini, penyerapan APBD Kolut bisa lebih hebat dan terbaik. Sebab menurutnya, pihaknya telah menargetkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kolut, untuk menyelesaikan proyek lelang sebelum 31 Januari.

“Yang membuat realisasi APBD terlambat itu karena prosedur pencarian yang ribet. Misalnya, semua pencarian OPD harus masuk lagi diruangan Sekda. Namun di Kolut itu semua telah didelegasikan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” jelas Taufiq.

Ia berharap, dengan adanya pelaporan wajib bagi OPD setiap triwulan, penyerapan APBD Kolut akan semakin baik, mengingat penyerapan APBD ini sangat berdampak terhadap seberapa banyak uang yang beredar di masyarakat.

“Penyerapan APBD yang baik, akan berdampak pada peningkatan dan perputaran ekonomi masyarakat,” pungkas Taufiq. (red/EIn)

Reporter: Reno

Comment