MAKASSAR, EDISIINDONESIA.com – Partai NasDem membuka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh Indonesia.
Posko akan tersedia di kantor DPW Nasdem di seluruh provinsi.
Hal tersebut dilakukan atas inisiatif Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini.
Hal tersebut lantaran jumlah korban kekerasan seksual sepanjang 2021 lalu meningkat.
Berdasarkan data milik KemenPPPA, kekerasan pada anak di 2019 terjadi sebanyak 11.057 kasus, 11.279 kasus pada 2020, dan 12.566 kasus hingga data November 2021.
Sementara pada kasus kekerasan yang dialami perempuan, dalam tiga tahun terakhir menurut data KemenPPPA, ada 26.200 kasus kekerasan pada perempuan.
Jumlah itu terkuak karena adanya laporan dari korban atau orang sekitarnya.
Namun, permasalahannya, angka kekerasan seksual yang belum terlapor jumlahnya diprediksi lebih besar ketimbang yang sudah muncul ke permukaan.
“Kekerasan seksual yang tidak terlapor tidak bisa dianggap remeh, oleh karenanya kami membuat Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh Indonesia. Saat launching, semua elemen internal partai seluruh Indonesia akan ikut serta secara virtual,” kata Amel dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/1/2022).
Rencananya, Amelia mengatakan peluncuran posko bakal dilaksanakan secara simbolis pada tanggal Selasa 18 Januari 2022 di Kantor DPW Partai NasDem DKI Jakarta.
Upaya ini dilakukan karena NasDem ingin all out dalam upaya penghapusan kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.
Anggota DPR periode 2014-2019 itu menjelaskan, Posko Pengaduan Kekerasan Seksual akan ada di setiap Kantor DPW Partai NasDem di masing-masing provinsi.
Program ini, lanjut Amel, merupakan kerja kolaborasi antara elemen internal seperti badan Advokasi Hukum Partai NasDem (BAHU), Garda Wanita Malahayati (Garnita), DPW seluruh Indonesia, dan dari pihak eksternal yakni Rumah Aman.
“Ini adalah kerja kolaborasi antara internal dan eksternal Partai NasDem, karena sejatinya untuk memerangi kekerasan seksual harus dilakukan secara bersama-sama,” kata dia.
Caranya, masyarakat bisa langsung datang ke posko untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, serta layanan recovery mental jangka pendek.
Lalu, bagaimana dengan data pelapor? Politisi asal Bengkulu ini menjamin jika kerahasiaan data dari setiap pengadu.
Jaminan tersebut, menurut Amel agar penyintas kekerasan seksual merasa aman untuk mengadukan kasus kekerasan seksual yang telah dialami
.
“Menceritakan kejadian yang traumatis itu perlu kita akui sangat sulit, terlebih stigma negatif akan menjadi cap seumur hidup bagi korban kekerasan seksual. Oleh karenanya, kita akan jamin kerahasiaan data dari para pengadu di setiap posko,” kata dia.
Amelia berharap penyintas kekerasan seksual dapat berani untuk bicara, karena menurutnya dengan cara itu, masyarakat akan mengetahui betapa mengerikannya angka dan dampak dari kekerasan seksual.
“Posko Pengaduan Kekerasan Seksual ini diharapkan dapat menjawab problem kekerasan seksual di berbagai daerah. Secara politis juga, NasDem konsisten berjuang di DPR,” kata Amel. (**)
Penulis: Wawan
Comment