MUNA, EDISIINDONESIA.com – Capaian realisasi program vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Muna, hingga pertengahan Desember ini baru menyentuh angka 46,6 persen.
Angka tersebut terbilang masih masih rendah jika dibandingkan dengan dari target nasional, yakni 70 persen hingga akhir 2021 ini.
Kondisi ini membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna mesti putar otak untuk mencapai target tersebut, mengingat deadline waktu yang tersisa sudah tidak banyak.
Untuk Dinas Sosial (Dinsos) Muna, memilih menunda penyaluran berbagai jenis Bantuan Sosial (Bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mengikuti program vaksinasi COVID-19.
Cara ini juga diterapkan Dinas Perumahan dan Dinas Perikanan Muna. Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Muna, La Taha, menegaskan bagi warga yang ingin mengusul untuk mendapatkan bantuan bedah rumah, ketika tidak bisa menunjukan bukti vaksin, maka jangan harap akan diberikan.
“Konsekuensinya tidak boleh diberikan kalau belum vaksin. Kalau bantuan yang sudah berjalan atau sudah selesai, saya kira sudah terlanjur. Tapi kedepan, tidak bisa kalau belum vaksin,” tegas La Taha, Selasa (14/12/2021).
Hal senada diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Ady Mulya. Menurutnya, program vaksinasi COVID-19 ini merupakan program Pemerintah, sehingga kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan sosial, khususnya yang ada di Dinas Perumahan, tidak bisa diberikan jika masyarakat tidak menunjukan bukti telah mengikuti vaksinasi COVID-19.
“Masyarakat harus mendukung program Pemerintah ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Perikanan Muna, La Kusa, juga menegaskan, bantuan-bantuan Pemerintah melalui Dinas Perikanan akan dipending bagi warga yang telah terdaftar sebagai penerima.
“Warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan, wajib menunjukan kartu atau sertifikat vaksin. Mau itu penerima personal atau kelompok,” tegasnya.
Ia menambahkan, khusus untuk kelompok penerima manfaat, secara keseluruhan harus sudah divaksin, mulai dari ketua hingga seluruh anggota, jika tidak maka bantuan yang akan disalurkan akan dipending.
“Kalau anggotanya hanya sebagian saja yang sudah divaksin, bantuannya tetap tidak akan kami serahkan, sampai keseluruhan anggota dalam kelompok tersebut selesai tervaksin,” tegasnya. (**)
Reporter: Andik
Comment