Alami Kerugian Akibat Pembangunan Jalan Kembar, Warga Mengadu ke DPRD Kendari

Suasana RDP terkait pembangunan jalan kembar Sungai Kadia Kota Kendari, di gedung aspirasi DPRD Kendari. (Foto: Febi Purnasari)

KENDARI, EDISIINDONESIA.com – Proses pengerjaan pembangunan jalan kembar Sungai Kadia, Kota Kendari yang saat ini tengah berlangsung, tampaknya menimbulkan dampak yang cukup serius terhadap masyarakat sekitar.

Salah seorang warga, Syarifah Mulya, yang beralamat di Jalan Sepakat Kelurahan Kambu, mengadu ke DPRD Kendari terkait dampak yang dirasakannya atas pengerjaan pembangunan jalan kembar tersebut.

Alhasil, pihak DPRD Kendari bersama Dinas PUPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di aula aspirasi Gedung DPRD Kendari, Senin (13/12/2021), dengan menghadirkan masyarakat dan pihak terkait lainnya.

Dalam RDP tersebut, Syarifah menuturkan, proses pengerjaan pembangunan jalan kembar tersebut menimbulkan dampak getaran yang cukup keras, yang mengakibatkan tembok bangunan miliknya retak.

Selain itu, Syarifah juga mengeluhkan, dampak lain yang Ia rasakan, yakni menurunnya tingkat hunian usaha rumah kos miliknya yang terletak di sekitar jalan kembar tersebut. Dari angka 100 persen, kata dia, menurun hingga 20 persen, dikarenakan banyaknya tumpukan material pembangunan jalan lingkar tersebut.

“Saya sudah pastikan, ketika jalan kembar ini selesai di bangun, posisi rumah kos saya akan sangat rendah dan kemungkinan terendam banjir. Otomatis, saya bisa pastikan rumah kos saya akan kosong,” keluhnnya.

Padahal lanjut Dia, usaha kos-kosan miliknya itu merupakan sumber penghasilan yang selama ini sangat membantu menutupi kebutuhan ekonomi keluarga.

Olehnya itu, Syarifah menegaskan, demi kelancaran pembagunan jalan lingkar tersebut, dirinya siap menyerahkan tanah dan bangunan miliknya kepada Pemerintah dengan syarat melalui mekanisme ganti rugi.

Menanggapi aduan masyarakat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik, menegaskan, pihaknya akan segera turun langsung melakukan peninjauan di lapangan dengan melibatkan OPD terkait.

Peninjauan itu, kata dia, dilakukan guna mengecek apakah masyarakat terganggu secara psikis atau terganggu karena kerugian material.

“Akan tetapi, semua ini harus sesuai dengan prosedur hukum, baik pihak Pemerintah maupun kami di DPR. Yang jelasnya, tidak akan ada pihak-pihak yang dirugikan dalam persoalan ini. Pemerintah tidak akan mungkin merugikan rakyatnya,” jelasnya.

Ia juga meminta, agar masyarakat tetap mendukung pembangunan jalan kembar tersebut, mengingat proyek tersebut sudah merupakan kesepakatan Pemerintah dan DPRD.

“Secara keseluruhan pembangunan jalan kembar ini tetap kita dukung, akan tetapi kita juga tentu harus memperhatikan secara detai seperti apa dampak dan kerugian yang di alami masyarakat,” pungkasnya. (**)


Reporter: Febi Purnasari

Comment